Martinu Jaya Halawa
Universitas Medan Area

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelindungan Hukum Masyarakat Adat Terhadap Kekayaan Intelektual Komunal Nias Martinu Jaya Halawa; M. Citra Ramadhan; Rizkan Zulyadi
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) Vol 5, No 4 (2023): Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), May
Publisher : Mahesa Research Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34007/jehss.v5i4.1739

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan Hukum Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dalam melindungi hak masyarakat adat di Indonesia, implementasi perlindungan hukum dan Upaya Pemerintah dalam melindungi hukum KIK sebagai kebutuhan masyarakat adat terhadap KIK Nias. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan data lapangan melalui wawancara kepada selaku Anggota Lembaga Adat Bawomataluo di Desa Bawomataluo Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan. Analisis data dilakukan dengan cara memilih data sekunder hasil penelitian kepustakaan dan data primer hasil penelitian lapangan dianalisis seecara kualitatif. Penelitian ini berkesimpulan, masih belum melindungi hak masyarakat adat di Indonesia karena tidak mengatur terkait ganti rugi dan ketentuan pidana bagi pelaku yang melanggar keetentuan KIK. Perlindungan hukum tidak dapat diwujudkan seecara efektif dikarenakan instrumen hukumnya masih belum memadai sehingga penegakan hukum pidana terkait pelanggaran KIK tidak dapat dilakukan secara optimal guna melindungi hak masyarakat Nias dalam kepemilikan KIK atas Tari Maena, Fahombo dan Tari Faluaya. Upaya Pemerintah dalam melindungi hukum KIK sebagai kebutuhan masyarakat adat terhadap KIK Nias belum maksimal. Pemerintah Daerah belum menginformasikan atau mensosialisasikan manfaat pendaftaran KIK tersebut kepada masyarakat. Selain itu, Pemerintah Daerah juga kurang memperhatikan resiko para pelompat dalam atraksi lompat batu dan kurang memperhatikan keseejahteraan penari dalam menampilkan budaya tari perang.