Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Sebagai Aktualisasi Negara Hukum Dan Demokrasi L.ma Naf'iyyah Hasibuan; Qinthara Nur Faza; Rezya Aprilia Nylam Fitriani; Oemar Attallah
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.591

Abstract

Indonesia ialah negara yang demokratis serta negara hukum. Perihal itu dituangkan di Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Negara yang pemerintahannya dilaksanakan menurut aturan hukum ialah definisi negara hukum. Di sisi lain, negara demokratis ialah interpretasi dari gagasan bahwa negara itu terutama milik rakyat. Pembelaan hak asasi manusia, terkhusus hak mengenai kebebasan berekspresi, merupakan ciri khas demokrasi dan masyarakat yang diatur oleh supremasi hukum. Penelitian ini memiliki tujuan agar mengetahui perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia sebagai Aktualisasi Negara Hukum dan Demokrasi dan pelaksanaan perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia sebagai Aktualisasi Negara Hukum dan Demokrasi. Penelitian ini memakai metode penelitian hukum kualitatif. Hasil penelitian ini yaikni Perlindungan hak asasi manusia di Indonesia dilindungi oleh konstitusi serta hukum. Dalam hal perlindungan hak asasi manusia, Indonesia telah berupaya mewujudkan paham negara hukum dan demokrasi. Kenyataannya, pemerintah membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk membela hak asasi manusia. Namun, pelanggaran hak asasi manusia tersebut membuktikan bahwa pelaksanaan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia tidak berjalan mulus, dan bahwa penegakan hukum dan demokrasi belum efektif diwujudkan di Indonesia mengenai perlindungan hak asasi manusia. Hal ini karena sejumlah masalah dengan penegakan hukum dan hak asasi manusia.
SOSIALISASI PENDAYAGUNAAN PEMAHAMAN HAK MEREK UNTUK MENDUKUNG PERLINDUNGAN HUKUM GUNA KEBERLANJUTAN BISNIS USAHA KECIL DAN MENENGAH Ahmad Rifki Hanafi; Novica Lintang Fitriana; Hanifati Husna; Rafly Hakim; Ibrahim Yahya; Estri Banjaran Sari; Divani Khaira A; Yosua Azriel; Yesika Rahman Hidayat; Salsabila Aprilia; Ariani Nurhanifah; Qinthara Nur Faza; Rezya Aprilia Nylam F; Laras Dwi Mufidah; Ihsanudin Herry S; Muhammad Evan Kurnia; Iqbal Aji Saputra; Rifki Pebriananta
Jurnal Kreatif : Karya Pengabdian untuk Masyarakat Aktif dan Inovatif Vol 2 No 02 (2025): JUNI
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/jkreatif.v2i02.132

Abstract

Pendaftaran merek merupakan langkah penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan perlindungan hukum atas produk mereka. Artikel ini membahas kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya pendaftaran merek. Melalui program ini, peserta mengalami peningkatan pemahaman yang signifikan, dari 63,30% pada pre-test menjadi 85,71% pada post-test. Selain itu, perhatian pemerintah terhadap pengembangan UMKM dan pendampingan dalam pendaftaran merek diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku UMKM untuk menyadari pentingnya perlindungan hukum. Dengan peran UMKM yang krusial dalam perekonomian nasional, perlindungan terhadap merek menjadi sangat penting untuk memastikan keberlangsungan dan pertumbuhan usaha. Sosialisasi dan pendampingan dalam pendaftaran merek diharapkan dapat membantu UMKM memahami dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual, sehingga dapat bersaing secara efektif di pasar. Kata Kunci Pendaftaran Merek; Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Perlindungan Hukum; Sosialisasi; Hak Kekayaan Intelektual;