Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peranan Pemerintah Melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam Menanggulangi Phising di Indonesia Ananta Fadli Sutarli; Shelly Kurniawan
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.760

Abstract

Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah instrumen hukum yang melindungi data pribadi masyarakat Indonesia dari penyalahgunaan, termasuk praktik phising. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas peran pemerintah dalam menanggulangi phishing di Indonesia melalui UU PDP. Penelitian ini akan menganalisis implementasi UU PDP dalam menanggulangi praktik phishing dengan menggunakan metode hukum normatif. Hasilnya menunjukkan bahwa UU PDP tahun 2022 melindungi data pribadi, termasuk informasi secara merinci yang menjadi target phising. Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan UU PDP, memberikan sanksi administratif, mendukung penegak hukum, dan menilai persyaratan transfer data pribadi ke luar Indonesia. Sanksi pidana termasuk penjara atau denda diterapkan untuk menanggulangi phising, serta sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha dan/atau pembekuan kegiatan usaha sebagai efek jera. UU PDP tahun 2022 penting dalam melindungi data pribadi dari phising, tetapi perlu perkuat pelaksanaan dan kerja sama antara lembaga pemerintah terkait agar efektivitasnya meningkat, sehingga masyarakat merasa aman dalam transaksi online dan menjaga data pribadi mereka.