Elma Veranita Putri
Universitas Sebelas Maret

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tindak Pidana Materiil dan Penyertaan (studi putusan nomor 242/pid.b/2020/pn.smn Elma Veranita Putri
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 12, No 1 (2023): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v12i1.64864

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat preskriptif dan terapan menggunakan bahan hukum primer maupun sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan. Untuk penunjang bahan hukum dilakukan wawancara dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sleman dan Hakim Pengadilan Negeri Sleman. Hasil penelitian diperoleh bahwa penerapan penerapan tindak pidana materiil pada Putusan No: 242/Pid.B/2020/Pn.Smn sebagai tindak pidana kealpaan yang dilakukan bersama-sama karena dalam mewujudkan tindak pidana kealpaan terdakwa Isfan Yoppy Andrian dilakukan bersama-sama dengan saksi Riyanto dan saksi Danang Dewo Subroto (dalam berkas terpisah). Selain itu dalam penelitian ini dijelaskan bahwa ada beberapa indikator kelalaian pada Putusan No: 242/Pid.B/2020/Pn.Smn yaitu terdakwa tidak mempertimbangkan faktor cuaca, terdakwa tidak mempertimbangkan faktor SDM, tidak adanya pemberitahuan kepada orang tua murid, tidak adanya ijin dari kepala sekolah,  dan tidak adanya musyawarah antar pembina pramuka. Sedangkan dalam Putusan Nomor 15/Pid.B/2020/Pn.Pdp perbuatan terdakwa tidak sesuai dengan SOP pemasangan rigging stage yaitu tidak mensterilkan tempat pemasangan.