Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

IDEOLOGI, KEYAKINAN, DOKTRIN DAN BID’AH KHAWARIJ: Kajian Teologi Khawarij Zaman Modern Sukring, Sukring
Jurnal THEOLOGIA Vol 27, No 2 (2016): TEOLOGI ISLAM DAN ISU-ISU KEBANGSAAN
Publisher : Fakulta Ushuluddin dan Humaniora Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/teo.2016.27.2.1076

Abstract

Islam is a religion of balance and moderation, Muslim are supposedly the people of the middle or the neutral people. But in fact, this word means not to be excessive (moderate). Its modesty appears in doctrine and morals. That is the main characteristic of Islam. Those who are far away from moderation have indeed moved away from the spirit of Islam. Throughout ages there have been always extreme groups. Consequently, they will be shunned by people, although they outwardly practice good deeds and are devout. In this case, the most obviously extreme group was the Khawarij. Killing Muslims deemed valid by the Khawarij. Even today Khawarij still uses the name of Islam and raised slogans to establish a divine order. However, all of their actions and steps actually violate the teachings of Islam. Khawarij passed through indelible traces in the history. Nevertheless, Nowadays, there are groups showing up again in the world and in the new paradigm of Khawarij by murder,rebellion in a legitimate government, and terrorism. The scholars indicate they are modern Khawarij.Islam adalah agama seimbang dan moderat, sebagai umat pertengahan, perantara, atau bangsa yang netral. Namun faktanya, kata ini bermakna tidak berlebih-lebihan (moderat). Kesederhanannya tampak dalam doktrin dan akhlak. Itulah ciri utama dari Islam. Mereka yang menjauhkan diri dari sikap moderat telah menjauh dari semangat Islam yang sebernarnya. Sepanjang zaman akan selalu muncu kelompok-kelompok yang berhaluan ekstrim. Sebagai konsekwensi, mereka akan dijauhi umat, meski secara lahiriah me­nampilkan amalan Islam dan taat dalam beragama. Dalam hal ini kelompok yang paling kentara adalah Khawarij. Membunuh orang Muslim dianggap sah oleh Khawarij. Bahkan hari ini Khawarij menggunakan nama Islam dan mengangkat slogan-slogan untuk membangun tatanan Ilahi. Akan tetapi, semua tindakan dan langkah mereka sejatinya merupakan pelanggaran terhadap ajaran Islam. Ketika para pendukung Khawarij tidak memiliki dalil yang sah untuk tindakan mereka. Aliran Khawarij telah berlalu dengan jejak yang tak terhapuskan dalam sejarah. Namun dalam perkembangan zaman, kelompok ini mulai kembali dalam pentas dunia, dalam paradigma baru dengan melakukan pembunuhan, pem­berontakan pada pemerintah yang sah, dan terorisme. Para ulama meng­indikasikan mereka adalah kelompok Khawarij zaman modern
Konsensus dan Sikap Para Ulama Salaf Kontemporer dalam Melawan Terorisme dan ISIS Sukring, Sukring
Halu Oleo Law Review Vol 3, No 1 (2019): Halu Oleo Law Review: Volume 3 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (350.23 KB) | DOI: 10.33561/holrev.v3i1.6018

Abstract

Tragedi Terorisme dan ISIS memiliki daya rusak yang sangat besar. Semua madzhab fiqih dan para ulama salaf kontemporer secara tegas dan jelas telah menyatakan di banyak pendapat mereka, bahwa yang menghalalkan pembunuhan terhadap muslim adalah kafir dan menganggap mereka sebagai khawarij, sehingga bagi para pelaku teror dengan ciri-ciri yang sama diberlakukan tindakan-tindakan yang diperlukan seperti tindakan yang diberlakukan pada khawarij. Tindakan teror dan pembunuhan dalam banyak dalil-dalil Al-Qur’an dan hadis sangat di larang dan termasuk dosa besar. Teror dan kekerasan dalam konsep Islam tidak dibenarkan tidak satu pemikir dan ulama pun yang menolerir baik di luar Islam maupun dalam tubuh Islam sendiri. akhir-akhir ini teror yang mengatasnamakan Islam mulai merebak kembali seiring munculnya kelompok-kelompok ekstremis/keras yang melakukan atas nama gerakan mendirikan Negara Islam atau ingin mengembalikan kejayaan Islam di masa lampau yaitu penegakan Khilafah Islamiyah (ISIS). Sikap para ulama salaf tegas bahwa Islam harus berlandaskan argumen yang rasional dalam mendirikan suatu tatanan kenegaraan. Ulama mayoritas menolak adanya kekerasan dan teror dalam segala aktivitas yang mengatasnamakan Islam.
Analisis Hukum dan Akibatnya Terhadap Pengalihan Hak Atas Harta Warisan Tanpa Persetujuan Seluruh Ahli Waris (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor 17/Pdt.G/2017/PN KKA) Aliyah, Nur; Sjaiful, Muhammad; Sukring, Sukring
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 3 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v2i3.15508

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengalihan Harta Warisan tanpa persetujuan seluruh Ahli Waris sah menurut Hukum Perdata (BW) dan menelaah hukum melindungi hak-hak Ahli Waris berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Metode penelitian ini bersifat preskripsi analisis. Dari penelitian ini diperoleh gambaran secara rinci dan sistematis tentang keabsahan pengalihan hak atas Harta Warisan tanpa persetujuan seluruh Ahli Waris menurut Hukum Perdata (BW) serta Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Berdasarkan kasus yang telah diputus di Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Kronologi perkara adalah salah seorang ahli waris melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 210 yang merupakan harta warisan milik bersama tanpa sepengetahuan ahli waris yang lain. Ahli waris yang merasa dirugikan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kolaka dan gugatan Para Penggugat diterima, yang menyatakan bahwa balik nama Sertifikat hak Milik atas nama Nokke menjadi Muh. Aliyas Nokke adalah tidak sah dan merupakan Tindakan Melawan Hukum. Hakim menetapkan bahwa Para Penggugat adalah benar merupakan Ahli Waris dari Nokke, serta sita jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Kolaka atas obyek sengketa adalah sah dan berharga.
Pendidik dalam Pengembangan Kecerdasan Peserta Didik (Analisis Perspektif Pendidikan Islam) Sukring, Sukring
Tadris: Jurnal Keguruan dan Ilmu Tarbiyah Vol 1 No 1 (2016): Tadris: Jurnal Keguruan dan Ilmu Tarbiyah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/tadris.v1i1.891

Abstract

Pendidik menjadi icon penting dalam dunia pendidikan Islam, sehingga keberhasilan lembaga pendidikan dalam mencetak peserta didiknya tidak terlepas dari eksistensi pendidik yang memiliki sifat-sifat pendidik yang baik di samping kemampuan skillnya. Al-Qur’an banyak berbicara tentang pendidik yang siap mengantarkan pada ranah kehidupan yang lebih baik. Pendidik sebagai ujung tombak yang bisa merubah manusia baik dari aspek budaya, sosial, maupun agama. Selain itu, pendidik merupakan pengendali, pengarah, pengawal proses dan pembimbing ke arah perkembangan serta pertumbuhan manusia (peserta didik). Pendidik wajib memahami kebutuhan perkembangan dan pertumbuhan seluruh potensi peserta didik demi kelangsungan hidupnya di masa depan. Pendidik tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan yang diperlukan peserta didik, melainkan juga lebih diorientasikan upaya proses pembelajaran dan mentransformasi tata nilai etika ajaran Islam ke dalam pribadi mereka. Agar menjadi muslim paripurna. Peserta didik sebagai obyek dan subyek sekaligus dalam pendidikan yang dapat aktif, kreatif, dinamis, dan produktif. Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi kecerdasan (fitrah) krusial yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis, meliputi; kecerdasan akal (IQ), kalbu (EQ), dan Ruhiyah (SQ). Upaya pendidik dalam pengembangan kecerdasan peserta didik menurut Islam adalah mengimplementasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai ajaran Islam ke dalam pribadi peserta didik yang meliputi; a) riyādah, yaitu: melatih peserta didik melaksanakan salat dan puasa yang dapat memproyeksikan  kecerdasan peserta didik (akal/IQ, kalbu/EQ, dan ruhiyah/SQ), Melatih peserta didik memiliki kesadarantafakur, tazakur, dan tadabur. Melatih peserta didik memiliki  sifat sabar, syukur, dan ikhlas  secara aktual,  b) membiasakan memiliki sifat mahmūdah (terpuji), dan terhindar dari sifat mazmudah (tercelah), sehingga menjadi muslim paripurna. c) Mujāhadah, yaitu kesungguhan peserta didik melawan dan mengendalikan hawa nafsunya.Kata kunci: pendidik, kecerdasan, dan peserta didik