Tujuannya penelitian ini ialah guna memberi pengetahuan berkenaan hubungan antara pemerintah desa dengan BPD didalam membangun Desa Saka Kajang Kec. Jabiren Raya Kab. Pulau Pisang, serta apakah kendalanya didalam pelaksanaan pemerintah desa di Desa Saka Kajang Kec. Jabiren Raya Kab. Pulau Pisang. Hasil penelitiannya dimana telah didapatkan bahwa Pertama, hubungannya pemerintahan desa dengan BPD, berkenaan fungsinya BPD didalam menerbitkan Perdes bersama-sama Kades di mulai dengan tahapan merancang, merumuskan, juga menyusun Perdes sudah diimplementasikan secara baik, sudah pula menyertakan partisipasi daripada rakyatnya. Fungsinya BPD dalam melakukan pengawasan pada berjalannya pemerintah desa telah berjalan secara bagus didalam pengawasan terhadap Perdes juga Kades, pemerintahan desa juga tengah melaksanakan tugas sebagaimana yang telah ditentukan pada aturan yang telah ada, akan tetapi partisipasinya rakyat didalam mengawasi berjalnnya perdes masihlah jauh dari yang seharusnya. Sedangkan berkaitan pada pengimplementasian fungsinya BPD dengan kedudukannya yakni menjadi tempat menampung aspirasinya rakyat Desa Saka Kajang belumlah semuanya dijalankan seperti dengan apa yang di harapkan. Fungsinya melakukan penggalian, penampungan, perumusan, juga penyaluran aspirasinya rakyat belumlah berjalan dengan baik, seperti yang ditemukan penulis dilapangan bahwasanya memanglah banyak warganya di Saka Kajang yang tak terlalu tahu berkenaan tugasnya juga wewenangnya daripada BPD, dikarenakan sosialisasinya daripada BPD pada rakyat berkenaan hal tersebut masihlah tak cukup. Kedua, Faktor- faktor dimana menjadikan kendalanya Pemerintahan Desa dengan BPD saat pelaksanaan hubungannya pemerintah, diantara lain yakni: a. Partisipasinya rakyat; b. Tingkatan pendidikannya pengurus BPD; dan c. Kerja sama bersama Kades dan BPD.