Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

EKSEKUSI TERHADAP KEWAJIBAN PEMBERIAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN MENURUT HUKUM POSITIF Alfi Bariroh; Aulia Muthiah
Jantera Hukum Bornea Vol. 5 No. 02 (2022): Juli 2022
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (378.831 KB)

Abstract

Perceraian merupakan salah satu cara putusnya perkawinan sebagaimana ditentukan oleh Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dengan terjadinya perceraian, baik cerai talak maupun cerai gugat, kedua orangtua nya, terutama Bapaknya wajib memberikan nafkah kepada anaknya yang yang belum kawin atau belum mandiri. Nafkah anak pada umumnya dimohonkan atas bekas isteri kepada Pengadilan Agama dan permohonan tersebut dituangkan dalam putusan Pengadilan Agama yang besarnya sesuai dengan kemampuan bapak. Namun kewajiban bapak untuk memberikan nafkah anak tidak selalu berjalan seperti yang diharapkan. Karena bapak tidak melaksanakan kewajiban untuk memberikan nafkah anak. Sehubungan dengan hal itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Agama yang berisi kewajiban untuk memberikan nafkah anak, serta akibat hukum apabila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap bahan - bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dikumpulkan dengan cara Studi Pustaka. Selanjutnya bahan - bahan hukum tersebut di olah dan di analasis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksekusi terhadap putusan Pengadilan Agama yang mewajibkan Bapak memberikan nafkah anak pasca Perceraian tidak mudah dilakukan dikarenakan biaya yang mahal dan objek eksekusi tidak diketahui atau tidak jelas. Kemudian Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974 tidak menentukan sanksi hukum tertentu kepada Bapak yang tidak menentukan sanksi hukum tertentu kepada Bapak yang tidak mematuhi kewajiban memberi nafkah anak.
SIHIR RACUN SANGGA DALAM KHAZANAH BUDAYA BANJAR: DIALEKTIKA ANTARA MISTIK TRADISIONAL, HUKUM ISLAM, DAN HUKUM PIDANA NASIONAL Masrudi Muchtar; Aulia Muthiah
Cangkal : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2025): November - April 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Literasi Borneo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sihir Racun Sangga is understood as part of a spiritual heritage that has been part of people's daily lives for centuries. In this context, poison is not merely a criminal practice, but also a symbol of a belief system that encompasses an understanding of metaphysical powers, human relationships, and a local conception of justice. Sihir Racun Sangga is known to have the ability to access supernatural powers to harm or influence others, usually for emotional reasons, personal conflicts, or even power struggles. It is the power of poison magic that the author examines from the perspective of Islamic law and criminal law. The research method used by the author is normative research, with a statute approach and a conceptual approach. This approach was chosen because this study seeks to examine based on a criminal law and Islamic law approach. This research concludes that Islamic law strictly prohibits all forms of sorcery because it contradicts the principle of monotheism and endangers social life. In national criminal law, particularly the new Criminal Code (Law No. 1 of 2023), acts of sorcery or black magic have been criminalized in Article 252, but its regulation still leaves implementation problems, particularly related to evidence, the potential criminalization of local beliefs, and the lack of a cultural-based approach in assessing such cases.