Tujuan penelitian ini adalah 1. a) Mengidentifikasi faktor-faktor sosial ekonomi yang melatarbelakangi keputusan petani untuk menjual sebagian lahannya kepada investor (agribisnis tebu) dan alasan tidak melakukan alih fungsi lahan sisa yang tidak dijual untuk budidaya tebu sebagai investor lakukan. b) Menghitung rasio NHAL atau LEV (Land Expected Value) terhadap nilai jual tanah yang diterima pemilik tanah; NHAL /NHJ. 2. a) Menganalisis dampak positif atau negatif dari transaksi jual beli tanah kepada investor dengan melihat penggunaan uang untuk kegiatan produktif dan konsumtif serta perbandingan posisinya. b) Mengetahui berbagai jenis proses monetisasi desa yang terjadi dengan tambahan dana segar dari hasil penjualan tanah untuk keluarga pemilik tanah. Penelitian ini dilakukan di Desa Rantau Kadam, Kabupaten Musi Rawas Utara. Pengumpulan dan pengolahan data dilakukan pada bulan Maret sampai Mei 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survei dengan mengambil sampel sebanyak 60 petani, dengan 30 sampel petani yang menjual tanah dan 30 sampel petani yang tidak menjual tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor sosial ekonomi yang berpengaruh positif terhadap keputusan petani untuk mengkonversi lahan adalah umur dan pendapatan, sedangkan jumlah tanggungan, lama pendidikan dan pengalaman bertani berpengaruh negatif terhadap keputusan petani untuk melakukan konversi lahan. NHAL /LEV (Nilai Harapan Tanah) lebih besar dari nilai jual tanah (NHJ) dengan rata-rata NHAL /LEV pada tingkat bunga 6 persen sebesar Rp108.233.697 per hektar dan pada tingkat bunga 12% sebesar Rp. 91.598.795 per hektar, sedangkan nilai jual tanah (NHJ) yang diterima petani sebesar Rp. 20.000.000. Penggunaan uang untuk kegiatan konsumsi lebih besar daripada penggunaan uang untuk kegiatan produktif. Penggunaan uang untuk kegiatan konsumsi sebesar 70 persen sedangkan untuk kegiatan produktif sebesar 20 persen dan 10 persen digunakan untuk kegiatan produktif dan kegiatan konsumtif. Berbagai proses monetisasi desa yang terjadi dengan konversi lahan terlihat dengan meningkatnya sumber pendapatan petani dan meningkatnya transaksi ekonomi di desa. Dalam penelitian ini proses monetisasi belum berjalan dengan baik, karena dari penjualan tanah yang digunakan untuk kegiatan konsumtif yang berdampak negatif terhadap monetisasi Desa.