This Author published in this journals
All Journal Verstek
Nabil Safar
Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Verstek

Argumentasi Penuntut Umum Mengajukan Kasasi Berdasarkan Alasan Berat Ringannya Pidana Yang Dijatuhkan Judex Facti (Studi Putusan Nomor: 1655 K/Pid.sus/2015) Nabil Safar
Verstek Vol 6, No 3 (2018): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v6i3.39187

Abstract

            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui argumentasi penuntut umum yang mengajukan kasasi berdasarkan alasan berat ringannya pidana yang dijatuhkan judex facti dalam perkara kekerasan seksual pada anak serta untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim yang mengabulkan permohonan kasasi dari penuntut umum.            Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yang bersifat preskriptif dan terapan.Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hokum sekunder, dengan cara studi pustaka/dokumen, teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif, dari pengajuan premis mayor dan premis minor saling dihubungkan untuk ditarik konklusi.              Kasus yang diangkat dalam penelitian ini telah menjabarkan bahwa alasan pengajuan kasasi yang dilakukan penuntut umum adalah karena alasan berat ringannya pidana yang dijatuhkan judex facti dimana pengadilan negeri memutus pidana lebih tinggi dibandingkan pengadilan tinggi, namun apakah hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Berdasarkan pengaturan pasal 253 KUHAP tidak ada aturan mengenai berat ringannya pidana maka pengajuan kasasi yang didasari berat ringannya pidana tidak dapat dilakukan              Kata kunci : Argumentasi Hukum, Upaya hukum Kasasi, kekerasan seksual pada anakPenelitianinibertujuanuntukmengetahuiargumentasipenuntutumum yang mengajukankasasiberdasarkanalasanberatringannyapidana yang dijatuhkanjudexfactidalamperkarakekerasanseksualpadaanaksertauntukmengetahuidasarpertimbangan hakim yang mengabulkanpermohonankasasidaripenuntutumum.            Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalahmetodepenelitian yang bersifatpreskriptifdanterapan.Sumberbahanhukum yang digunakanadalahbahanhukum primer danbahanhokumsekunder, dengancarastudipustaka/dokumen, teknikanalisisbahanhukummenggunakanmetodesilogismedaninterpretasidenganmenggunakanpolaberpikirdeduktif, daripengajuanpremis mayor danpremis minor salingdihubungkanuntukditarikkonklusi.              Kasus yang diangkat dalam penelitian ini telah menjabarkan bahwa alasan pengajuan kasasi yang dilakukan penuntut umum adalah karena alasan berat ringannya pidana yang dijatuhkan judex facti dimana pengadilan negeri memutus pidana lebih tinggi dibandingkan pengadilan tinggi, namun apakah hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Berdasarkan pengaturan pasal 253 KUHAP tidak ada aturan mengenai berat ringannya pidana maka pengajuan kasasi yang didasari berat ringannya pidana tidak dapat dilakukanKata kunci :ArgumentasiHukum, UpayahukumKasasi, kekerasanseksualpadaanak