Ferawati Royani
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Juridical Analysis of Article 45 Paragraph 2 of Law Number 19 of 2016 Concerning Information and Electronic Transactions Against Gambling Crimes Among the Community Based on Social Control Theory Surya Kuswanto; M. Arafat Hermana; Ferawati Royani
JURNAL HUKUM SEHASEN Vol 9 No 1 (2023): April
Publisher : Fakultas Hukum Dehasen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37676/jhs.v9i1.3895

Abstract

Gambling is a game where players bet to choose one option among several options where only one choice is correct and wins. The player who loses the bet will give his bet to the winner. Rules and bet amounts are determined before the game starts. Community disease in the form of gambling in 2021 as many as 198 cases have been revealed with 294 suspects. 612 Online Gambling Cases in 2022. This online gambling crime is very popular among young people and adults so that this crime is difficult to eradicate considering that access to technology is developing rapidly and provides the lure of wealth. Seeing the rise of gambling crime cases, the authors are interested in conducting this research, namely how to analyze Juridically Article 45 paragraph 2 of Law Number 19 of 2016 concerning Information and Electronic Transactions Against Gambling Crimes Among the Community Based on Social Control Theory. The theoretical framework is the rationale that explains from which angle a problem will be reviewed, namely the theory of social control and theory of law enforcement. The legal research methodology used is normative legal research or library research.The community is also required to cooperate with the government in addition to closing access to gambling websites, the community is also expected to be able to report this gambling activity which incidentally is not only done alone but can also be done together. Based on the theory of law enforcement, the activity of harmonizing the relationship of values ​​that is described in solid principles and attitudes as a series of final stages of value translation. To create, maintain and maintain social peace of life. This theory plays an important role in the emergence of a deterrent effect, so that strict punishment can set an example for the perpetrators of this gambling crime. According to the author, these things can provide a sense of justice for all Indonesian people.
Dampak Pemidanaan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika Hurairah; Ferawati Royani; Oggi Juliando
Jurnal Ilmiah Kutei Vol 24 No 2 (2025)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jik.v24i2.44620

Abstract

Perkembangan teknologi serta informasi berdampak pada tidak terkontrolnya pergaulan di lingkungan remaja, bukan hanya pada anak-anak yang putus sekolah, melainkan telah menjalar ke kalangan pelajar yang masih masuk dalam klasifikasi Anak. Penelitian ini memiliki tujuan untuk melakukan analisis pengaturan hukum dan bentuk pemidanaan serta dampak terhadap anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, serta untuk mengidentifikasi unsur-unsur yang menyebabkan anak dapat terjerumus ke dalam tindakan tersebut. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika oleh anak, yang menimbulkan keprihatinan terkait perlindungan hukum bagi anak serta efektivitas sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan menganalisis fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terkait anak yang terlibat penyalahgunaan narkotika telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun dalam praktiknya, pendekatan pemidanaan terhadap anak masih cenderung represif. Diversi dan rehabilitasi belum sepenuhnya menjadi prioritas. Dampak dari sistem pemidanaan terhadap anak tidak hanya berhenti pada proses peradilan dan pelaksanaan hukuman, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan kehidupan anak setelah menjalani pidana. Oleh karena itu, diharapkan adanya regulasi atau peraturan yang secara tegas mengatur langkah-langkah pembinaan pasca-pemidanaan. Regulasi tersebut harus menjamin bahwa anak, setelah menyelesaikan masa pidananya, memperoleh solusi konkret untuk dapat melanjutkan kehidupannya secara lebih baik, baik melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, maupun program reintegrasi sosial.