Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peran Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dalam Memberikan Pendampingan Terhadap Korban Pemerkosaan di PN Kupang Kelas IA Dian Elizah Orpa Baitanu; Sìmpexius Asa; Ishak Alfred Tungga
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 02 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i02.779

Abstract

Pemerkosaan adalah kekerasan seksual terberat bagi kaum yang dianggap lemah yakni perempuan. Pemerkosaan merupakan pengalaman traumatis yang akan lama membekas pada diri korban. Tidak hanya berdampak pada masa sekarang maupun mada depan korban, Berbagai bentuk kekerasan seksual yang terjadi kepada perempuan melahirkan kesadaran bagi perempuan untuk mempertahankan haknya sebagai perempuan dengan berupaya mencari bantuan hukum, melalui Lembaga Bantuan Hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan lainnya yang bergerak di bidang perlindungan hak perempuan, salah satunya Lembaga Bantuan Hukum Asosisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK). Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Nusa Tenggara Timur merupakan lembaga bantuan hukum satu-satunya di Nusa Tenggara Timur yang aktif memberikan bantuan hukum yang berfokus pada kasus-kasus yang menyangkut perempuan, dalam menjalankannya perannya Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Nusa Tenggara Timur tidak selamanya berjalan dengan baik, lembaga bantuan hukum sering kali mengalami hambatan dalam mendampingi kliennya.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran LBH APIK dalam memberikan Pendampingan terhadap korban pemerkosaan di Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, faktor pengahambat dalm memberikan bantuan hukum, dan upaya LBH APIK dalam mengatasi faktor penghambat yang dihadapi dalam memberikan pendampingan. Penelitian ini dilaksanankan di LBH APIK Nusa Tenggara Timur. Data yang diperoleh adalah data primer yang diperoleh dari wawancara dan sekunder yang diperolah dari buku dan jurnal kemudian diolah dan dianalisis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) LBH APIK mendampingi korban pemerkosaan untuk memeberikan keterangan di Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, (2) Faktor penghambat dalam memberikan pendampingan adalah korban trauma berat takut memberikan keterangan, prespektif aparat penegak hukum yang menyudutkan korban, lembaga bantuan hukum APIK masih kekurangan pengacara, (3) Upaya mengatasi penghambat adalah memberikan pelayanan konseling kepada korban supaya dapat terbuka dan terus terang, membangun relasi yang baik dengan aparat penegak hukum, bekerja sama dengan pengacara non staff.
Wewenang Kepala Desa Sebagai Hakim Pendamai Dalam Menyelesaikan Sengketa Tanah Warisan Di Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang Dewy Hangge; Ishak Alfred Tungga; A. Resopijani
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 4 No. 5 (2023): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jist.v4i5.624

Abstract

Salah satu fungsi kepala desa adalah menerapkan hukum sebagai sarana untuk mengendalikan dan memperbaharui masyarakat desa atau yang biasa disebut sebagai hakim perdamaian desa. Dalam penyelesaian sengketa warisan ini kepala desa biasanya tidak mengambil keputusan sendiri tetapi bersama para tokoh masyarakat, dan pamong desa lainnya ataupun sesepuh desa tersebut yang mengetahui riwayat dari antara ahli waris yang bersengketa tersebut dan harta peninggalan dari pewaris agar keputusan yang diambil dapat ditaati oleh para pihak dan tidak melenceng dari adat kebiasaan yang hidup di daerah tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yaitu penelitian hukum yang menganalisis tentang penerapan hukum dalam kenyataannya terhadap individu, kelompok, masyarakat, lembaga hukum dalam masyarakat dengan menitikberatkan pada perilaku individu atau masyarakat, organisasi atau lembaga hukum dalam kaitannya dengan penerapan atau berlakunya hukum. Dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. hasil penelitian bahwa,  Cara penyelesaian sengketa tanah sebagian besar mengadopsi cara mediasi, yaitu cara rekonsiliasi yang diajukan oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Cara ini paling berhasil, karena mempunyai akibat hukum, terutama tanah dapat dipidana dengan sertifikat.
Penggunaan Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Oleh Hakim Dalam Pertimbangan Putusan Perkara Pornografi (Studi Putusan Nomor 16/PID SUS/2021/PN Kupang Dan Putusan Nomor 162/PID.SUS/2020/PN Kupang) Karloswan Sersan Sedau; Reny Rebeka Masu; Ishak Alfred Tungga
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 4 No. 6 (2023): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jist.v4i6.631

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk: pertama menjelaskan fungsi dokumen elektronik sebagai alat bukti oleh hakim dalam pertimbangan Putusan Perkara Pornografi Nomor: 16/Pid.Sus/2021/PN Kupang dan Nomor: 162/Pid.Sus/2021/PN Kupang. Kedua, untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam Putusan Perkara Pornografi Nomor: 16/Pid.Sus/2021/PN Kupang dan Nomor: 162/Pid.Sus/2021/PN Kupang. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Kupang, menggunakan metode literature review yaitu pengumpulan intisari dari dokumen, buku jurnal, majalah, surat kabar, dan sumber yang berasal dari media elektronik atau laporan-laporan yang berhubungan dengan topik yang diteliti di mana teknik analisis bahan yang penulis gunakan adalah teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian yang dilakukan penulis menunjukan bahwa: (1) Alat bukti berupa Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, bisa berdiri sendiri sebagai alat bukti sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan alat bukti yang tidak berdiri sendiri (pengganti surat dan perluasan bukti petunjuk) Pasal 184 ayat (1) KUHAP. (2) Disparitas dalam perkara pornografi Putusan Nomor: 16/Pid.Sus/2021/PN.Kpg di pidana penjara selama 1 (satu) tahun sedangkan Putusan Nomor: 162/Pid.Sus/2020/PN.Kpg dipidana penjara selama 9 (sembilan) bulan. Perbedaan putusan tersebut merupakan pertimbangan hakim dilatar-belakangi oleh rasa keadilan yang berbeda yang kemudian dapat dibedakan sebagai pertimbangan yuridis dan non yuridis.