Kamali a tul Fiqriyah
Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

JUAL BELI SISTEM DROPSHIPPING MENURUT PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH (Study Kasus Pada Toko Etalase Hijab Sendangagung) Siswadi Siswadi; Kamali a tul Fiqriyah
Al-Maqashid: Journal of Economics and Islamic Business Vol. 2 No. 2 (2022): Oktober: Al-Maqashid : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55352/maqashid.v2i2.264

Abstract

aman serba modern ini menuntut kita untuk terus maju dan memanfaatkan media sosial sebaik dan sebijak mun gkin. Salah satunya menjalankan bisnis online yang telah marak diperbincangkan di kalangan masyarakat, dengan menggunakan sistem dropshipping. Dimana model dropshipping ini memerlukan tiga elemen yaitu supplier , customer dan dropshipper . Biasannya dropshipper melakukan penjualan barang yang didapatkan dari supplier dengan perkembangan teknologi elektronik , dengan syarat dan rukun dalam fiqih muamalah yang menggunakan akad salam. Rumusan masalah penelitian ini: (1) Bagaimana penerapan jual beli onlin e menggunakan sistem dropshipping? (2) Bagaimana penerapan jual beli online menggunakan sistem dropshipping menurut perspektif fiqih muamalah? (3) Bagaimana kelebihan dan kekurangan dalam sistem dropshipping di Toko Etalase Hijab Sendangagung? P nelitian in i dengan pendekatan dan fenomenologi . Subjek penelitian ini adalah toko Etalase Hijab Sendangagung dengan fokus objek yaitu sistem jual beli dropshipping. Adapaun metode pengumpulan data ditempuh dengan wawancara, observasi, dan dokumen. Kemudian dianalisi s dengan cara reduksi data, penyajian data dan penarikan/verisifikasi kesimpulan. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pelaksanaan jual beli sistem dropshopping pada toko online Etalase Hijab menggunakan media sosial seperti Instagram, WhatsApp , dan Face book. Dalam sistem dropshipping di Etalase Hijab tidak menyediakan/memiliki stok barang yang dijualnya. Menurut fiqih muamalah dengan kesepakatan jual beli yang terdapat rukun dan syarat yang harus dipenuhi. Dan prinsip konsep yang dilakukan dalam transaks i menggunakan akad salam. Transaksi akad salam dengan sistem dropshipping terdapat pembeli penjual, barang yang diserahkan, dan harga. Syarat dalam menggunakan sistem dropshipping sesuai dengan fiqih antara lain: orang yang berakad, barang yang di perjual belikan merupakan barang yang nyata wujudnya, kondisinya, barang keadaan ready stok, waktu dan tempat penyerahannya. Kelebihan dan kekurangan bisa menghemat waktu, biaya transportasi berbelanja dan barang yang ditawarkan sangat beragam. Dan kekurangan si stem dropshipping harus mencari supplier yang bisa dipercaya, jual beli online ini sangat rentan penipuan, dan sistem dropshipping ini tidak dapat melakukan COD (Cash On Delivery).