Tabungan dan investasi merupakan produk yang dapat digunakan untuk menghimpun dana sehingga memudahkan kebutuhan pengguna sesuai fungsinya, berdasarkan akad terbagi atas dasar prinsip konvensional (prinsip bunga) dan syariah (non bunga), dalam bank syariah konsepnya menjalin hubungan partnership dengan nasabah. Meskipun secara regulasi produk tersebut bisa memakai akad mudharabah, wadiah, ijarah dan lainya. Apakah dalam tinjauannya cukup berdasarkan partnership sudah dikategorikan sesuai dengan syariah sebagaimana disyaratkan nilai-nilai dasar dalam ekonomi Islam yang terdiri dari adl, khalifah, takaful yang harus melekat dalam aktivitasnya. Tujuan penelitian ini untuk melihat tinjauan ekonomi syariah terhadap produk tabungan dan investasi yang dijalankan oleh bank syariah. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan literature jurnal buku melalui analisis deskriptif yang menggambarkan berbagai karakteristik data. Hasilnya menunjukkan bahwa produk tabungan dan investasi yang dijalankan bank syariah sudah sesuai dalam tinjauan ekonomi syariah yang dilihat penerapan nilai-nilai dasar ekonomi Islam dengan menjalankan prosedur sesuai akadnya sehingga terhindar dari hal haram dzat, sifat dan lainya yang dinilai membawa mudharat. Hanya saja pada akad, sebaiknya diberikan penjelasan secara lebih mendalam dan opsi memilih produk beradasarkan masing-masing akad kepada nasabah yang tidak tahu akad ekonomi syariah sehingga tidak ada kesalahpahaman dalam memilih produk apakah untuk tabungan, giro, deposito atau sarana investasi lainya.