Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kekuatan Hukum Hasil Mediasi Di Dalam Pengadilan Dan Di Luar Pengadilan Menurut Hukum Positif Dedy Mulyana
Jurnal Wawasan Yuridika Vol 3, No 2 (2019): September 2019
Publisher : Sekolah Tinggi Hukum Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (608.434 KB) | DOI: 10.25072/jwy.v3i2.224

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis tentang ketentuan dan kekuatan hukum kesepakatan hasil mediasi yang dilaksanakan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Metode penelitian yang digunakanndalam tulisan ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mediasi menurut hukum positif, telah diatur dalam Pasal 130 HIR, KUHPerdata, UU Nomor 30 Tahun 1999, PERMA Nomor 1 Tahun 2016 serta peraturan perundang-undangan lainnya. Ada pun, kekuatan hukum hasil mediasi terdapat perbedaan, yaitu kesepakatan yang diperoleh dari mediasi di dalam pengadilan berupa putusan yang berkekuatan hukum tetap, sedangkan kesepakatan hasil mediasi di luar pengadilan kedudukannya belum memiliki kekuatan hukum tetap melainkan hanya sebagai kontrak biasa bagi para pihak.
Legalitas Akta Elektronik Sebagai Perjanjian Yang Sah Menurut Hukum Positif Dedy Mulyana
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 2 (2025): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/3cprv913

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam profesi notariat. Digitalisasi dalam bidang notariat memungkinkan pembuatan akta elektronik yang diakui secara hukum dan memberikan efisiensi dalam proses perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana digitalisasi notariat, khususnya penggunaan akta elektronik, mempengaruhi keabsahan suatu perjanjian dalam perspektif hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan normatif yuridis, penelitian ini mengkaji regulasi yang mengatur akta elektronik serta membandingkannya dengan akta konvensional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun akta elektronik memiliki dasar hukum yang sah sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penerapannya dalam praktik masih menghadapi tantangan, seperti validitas tanda tangan elektronik, perlindungan data pribadi, dan kepercayaan masyarakat terhadap keabsahannya. Selain itu, notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam pembuatan akta harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi agar tetap relevan dan dapat menjalankan fungsinya dengan optimal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara regulasi yang lebih komprehensif, kesiapan infrastruktur digital, serta peningkatan literasi hukum di kalangan masyarakat dan praktisi hukum untuk memastikan bahwa digitalisasi notariat dapat berjalan dengan efektif tanpa mengurangi keabsahan perjanjian yang dibuat.