Tingginya laju pertumbuhan penduduk Indonesia merupakan permasalahan yang besar yaitu menderita kekurangan makanan dan gizi sehingga mengakibatkan tingkat kesehatan memburuk, mempunyai pendidikan yang rendah, dan banyak penduduk yang menjadi pengangguran. Program yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi laju pertumbuhan penduduk adalah melalui gerakan keluarga berencana dan pemakaian alat kontrasepsi kepada pasangan usia subur. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 mengenai Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga menyebutkan bahwa program keluarga berencana (KB) merupakan upaya mengatur kelahiran anak, jarak,dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi demi mewujudkan keluarga yang berkualitas. Program KB merupakan salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan ketahanan keluarga, kesehatan, dan keselamatan ibu, anak, serta para perempuan usia subur. Kesadaran mengenai pentingnya manfaat dari program Keluarga Berencana di Indonesia masih perlu ditingkatkan demi mencegah terjadinya lonjakan penduduk di tahun-tahun berikutnya. Salah satu cara dalam penyelenggaraan dari program keluarga berencana ini adalah dengan menggunakan kontrasepsi. Didalam sebuah pelayanan dibutuhkan survey kepuasan pelayanan atas pelayanan yang telah diberikan. Survey ini dapat digunakan untuk menjadi acuan untuk pelayanan selanjutnya agar dapat lebih baik dari sebelumnya. . Dengan memberikan pelayanan kontrasepsi dengan prima dan terbaik, maka bidang KB-KR dapat membantu mewujudkan Kantor Perwailan BKKBN Provinsi Jawa Timur sebagai Wilayah Bebas Bersih dan Melayani