Dwi Sakiya Nisvi
UIN Sunan Ampel Surabaya

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kepemimpinan Perempuan Yogyakarta Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 88/PUU-XIV/2016 dan Kepemimpinan Dalam Islam Dwi Sakiya Nisvi; Junianto; Firyal Afifah Huda; Moh. Khoirul Umam
Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial Vol. 1 No. 2 (2021): November
Publisher : Magister Hukum Tata Negara Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (659.259 KB) | DOI: 10.15642/sosyus.v1i2.95

Abstract

Persyaratan untuk menjabat sebagai Gubernur DIY diatur dalam pasal 18 ayat (1) huruf m Undang-Undang No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Rumusan dalam pasal tersebut dinilai diskriminatif karena secara tersurat ada frasa “istri” yang menimbulkan tafsir bahwa jabatan Gubernur maupun Wakil Gubernur selalu seorang laki-laki. Artikel ini mengajukan isu hukum tentang putusan MK No 88/PUU-XIV/2016 tentang kepemimpinan politik perempuan di DIY dalam perspektif hukum positif dan perspektif sejarah Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan sejarah.  Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pasal 18 ayat (1) huruf m UU No. 13 Tahun 2012 menimbulkan pro dan kontra sehingga dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 88/PUU-XIV/2016 memberikan koreksi tentang frasa istri, sehingga dengan dihilangkannya frasa istri, maka laki-laki atau perempuan dapat menjabat sebagai Gubernur DIY.  Sedangkan menurut kepemimpinan dalam Islam pembatasan pemimpin tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan jika ditinjau dari berbagai syarat-syarat imam tidak ada larangan seorang perempuan menjadi pemimpin.
Perspektif Hak Asasi Manusia Terhadap Penghapusan Klausul Keturunan PKI Sebagai Syarat Masuk TNI Dwi Sakiya Nisvi; Akhmad Fandik; Intishaar Rahadatul Aisy; Sarifudin Rettob
Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial Vol. 2 No. 1 (2022): May
Publisher : Magister Hukum Tata Negara Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (611.618 KB) | DOI: 10.15642/sosyus.v2i1.150

Abstract

Paska peresitiwa G 30 S/PKI pemerintahan rezim Orede Baru melakukan pelarangan dan pembatasan terhadap eksistensi PKI di indonesia yang sangat ketat bahwa PKI beserta anak keturunannnya, agar tidak menyusup lagi kedalam Lembaga pemerintahan termasuk ABRI/TNI. Namun, setelah Orde Baru runtuh, aturan aturan tersebut sudah tidak diberlakukan kembali, Sehingga pada masa reformasi secara normatif tiada ada lagi pembatasan terhadap anak keturunan PKI untuk bergabung dan berpartisispasi dalam pemerintahan. Artikel ini memuat isu hukum Perspektif Hak Asasi Manusia Terhadap Penghapusan Klausul Keturunan PKI Sebagai Syarat Masuk TNI, dengan menggunakan metode penelitian Hukum Normatif dan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan sejarah dan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah Secara Yuridis kebijakan Panglima TNI untuk memperbolehkan keturunan PKI untuk mengabdi atu mendaftar sebagai prajurit TNI tersebut adalah konstitusional diantaranya Hak menjadi bagian dari Pemerintahan diatur dalam konstitusi, Kesepakatan Hukum Internasional, dan Pertanggungjawaban Pidana tidak dapat dijatuhkan pada keturunan, kemudian sebagai negara yang meratifikasi hukum internasional haruslah menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.