SOSIO YUSTISIA Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial
Vol. 1 No. 2 (2021): November

Kepemimpinan Perempuan Yogyakarta Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 88/PUU-XIV/2016 dan Kepemimpinan Dalam Islam

Dwi Sakiya Nisvi (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Junianto (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Firyal Afifah Huda (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Moh. Khoirul Umam (UIN Sunan Ampel Surabaya)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Persyaratan untuk menjabat sebagai Gubernur DIY diatur dalam pasal 18 ayat (1) huruf m Undang-Undang No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Rumusan dalam pasal tersebut dinilai diskriminatif karena secara tersurat ada frasa “istri” yang menimbulkan tafsir bahwa jabatan Gubernur maupun Wakil Gubernur selalu seorang laki-laki. Artikel ini mengajukan isu hukum tentang putusan MK No 88/PUU-XIV/2016 tentang kepemimpinan politik perempuan di DIY dalam perspektif hukum positif dan perspektif sejarah Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan sejarah.  Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pasal 18 ayat (1) huruf m UU No. 13 Tahun 2012 menimbulkan pro dan kontra sehingga dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 88/PUU-XIV/2016 memberikan koreksi tentang frasa istri, sehingga dengan dihilangkannya frasa istri, maka laki-laki atau perempuan dapat menjabat sebagai Gubernur DIY.  Sedangkan menurut kepemimpinan dalam Islam pembatasan pemimpin tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan jika ditinjau dari berbagai syarat-syarat imam tidak ada larangan seorang perempuan menjadi pemimpin.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

sosioyustisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This journal is a forum for academics, observers of law, judges, practitioners, politicians and parliamentary members to embody the results of their researches in the form of scientific ...