This Author published in this journals
All Journal IJTIHAD
HATOLI HATOLI HATOLI
Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TELAAH SOSIOLOGI HUKUM EKONOMI TERHADAP KHES DAN FATWA DSN-MUI HATOLI HATOLI HATOLI
Ijtihad Vol. 14 No. 2 (2020)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (385.896 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v14i2.4625

Abstract

Pertumbuhan dan perkembangan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Indonesia, khususnya bank syariah semakin menunjukkan grafik kenaikan, khususnya setelah disahkannya UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, dan PERMA No. 2 Tahun 2008 Tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Semakin banyaknya lembaga keuangan yang beroperasi dengan sistem syariah memunculkan permasalahan-permasalahan baru, terutama yang terkait dengan aspek kesyariahan. Kehadiran lembaga fatwa DSN-MUI secara legal merupakan lembaga yang mempunyai otoritas menentukan aspek kesyariahan dalam bidang ekonomi, baik perbankan ataupun lainnya. Begitupun hadirnya KHES yang merupakan salah satu upaya kontrol sosial terhadap praktik menyimpang dari hukum bidang muamalat yang dalam hal ini adalah perekonomian. Namun, aturan-aturan hukum tersebut baik di dalam KHES maupun fatwa, apakah memberikan ruang yang cukup luas bagi perkembangan ekonomi syariah pada masyarakat atau malah sebaliknya akan membatasi ruang gerak ekonomi syariah pada masyarakat. Sedangkan lembaga keuangan yang muncul itu terus bertambah dan tidak terbatas jumlahnya yang memerlukan aspek kesyariahannya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bercorak deskriptif, dan pendekatannya menggunakan pendekatan sosiologis normatif dengan didasarkan pada sumber-sumber hukum terkodifikasi seperti KHES dan fatwa-fatwa DSN-MUI. Penelitian ini menunjukkan bahwa secara  sosiologis,  KHES  disusun  sebagai  respons  terhadap perkembangan baru dalam hukum muamalat dalam bentuk praktik-praktik ekonomi  syariah  melalui  LKS  yang  memerlukan  payung  hukum, meskipun sangat diharapkan kepada para  pegiat  ekonomi  dan keuangan  syariah untuk turut  berperan serta dalam memberikan  sumbangan  perbaikan  dan  penyempurnaan  KHES  ini. Sedangkan hadirnya fatwa DSN-MUI secara sosiologis merupakan solusi bagi masyarakat terhadap lembaga keuangan yang di dalamnya mengandung unsur-unsur yang dilarang, penyatuan perbedaan pendapat para ulama, dan untuk mendorong penerapan ajaran Islam dalam kehidupan ekonomi dan keuangan.Kata Kunci: Hukum Ekonomi, Telaah Sosiologi, KHES, DSN-MUI