Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tidak pernah berhenti selalu menjadi trending topik di kalangan masyarakat Indonesia. Faktor ekonomi selalu dijadikan alasan terjadinya Tindakan KDRT. Tidak semata mata mata ekonomi menjadi faktor utama. Justru kekuatan laki-laki sebagai kepala keluarga disalahgunakan untuk melakukan kekerasan sebagai penyelesaian masalah rumah tangga. Kita melihat sebagian perempuan di Indonesia sudah berani melaporkan Tindakan kekerasan. Namun sangat disayangkan masih ada yang mencabut laporan pengaduan kekerasan karena beberapa hal. Tindakan kekerasan yang dialami perempuan atau istri justru akan berdampak pada fisik dan psikis seorang istri.Tidak hanya itu, tindakan kekerasan juga akan memberikan dampak buruk bagi tumbuh kembang anak. Peneliti mencoba melihat bahwa kekuasaan atau otoritas selalu menjadi penyebab kekerasan. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui Teknik wawancara. lokasi penelitian di Kecamatan Tanjungpinang Timur , Provinsi Kepulauan Riau . Subyek penelitian ini adalah korban kekerasan dalam rumah tangga yang melaporkan ke UPTD PPA Kota Tanjungpinang. Dalam teknik pengumpulan data, peneliti menggunakan dua sumber data yaitu primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan dari hasil wawancara. Sedangkan data sekunder diperoleh dari kajian Pustaka, dan jurnal nasional selain itu juga diambil dari berita online.Peneliti juga menggunakan teori konflik dalam menganalisis masalah tersebut. lokasi penelitian di Kecamatan Tanjungpinang Timur , Provinsi Kepulauan Riau . Subyek penelitian ini adalah korban kekerasan dalam rumah tangga yang melaporkan ke UPTD PPA Kota Tanjungpinang. Dalam teknik pengumpulan data, peneliti menggunakan dua sumber data yaitu primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan dari hasil wawancara. Sedangkan data sekunder diperoleh dari kajian Pustaka, dan jurnal nasional selain itu juga diambil dari berita online. Peneliti juga menggunakan teori konflik dalam menganalisis masalah tersebut. lokasi penelitian di Kecamatan Tanjungpinang Timur , Provinsi Kepulauan Riau . Subyek penelitian ini adalah korban kekerasan dalam rumah tangga yang melaporkan ke UPTD PPA Kota Tanjungpinang. Dalam teknik pengumpulan data, peneliti menggunakan dua sumber data yaitu primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan dari hasil wawancara. Sedangkan data sekunder diperoleh dari kajian Pustaka, dan jurnal nasional selain itu juga diambil dari berita online. Peneliti juga menggunakan teori konflik dalam menganalisis masalah tersebut. Sedangkan data sekunder diperoleh dari kajian Pustaka, dan jurnal nasional selain itu juga diambil dari berita online. Peneliti juga menggunakan teori konflik dalam menganalisis masalah tersebut. Sedangkan data sekunder diperoleh dari kajian Pustaka, dan jurnal nasional selain itu juga diambil dari berita online. Peneliti juga menggunakan teori konflik dalam menganalisis masalah tersebut.