Guru merupakan tenaga pengajar yang memiliki peran penting dalam keberhasilan peserta didik, dan juga menjadi seseorang yang diikuti dan dicontoh oleh peserta didik, maka dari itu guru dituntut memiliki kompetensi, salah satunya kompetensi kepribadian. Selain harus dimiliki oleh seorang guru, kompetensi kepribadian juga wajib dimiliki oleh calon guru. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan bahwa mahasiswa PPLSP masih kurang memperhatikan kompetensi kepribadian yang seharusnya sudah dipahami dan dikuasai pada saat praktik di sekolah. Masih banyak mahasiswa PPLSP yang datang terlambat ke sekolah, Memainkan handphone bukan pada waktunya, kurang memperhatikan pakaian yang digunakan serta mahasiswa PPLSP masih belum bisa memposisikan dirinya sebagai seorang guru dihadapan muridnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi mengenai pemahaman mahasiswa pendidikan tata boga tentang kompetensi kepribadian guru. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa pendidikan tataboga angkatan 2018 dan 2019, dengan sempel penelitian sebanyak 103 orang. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemahaman mahasiswa program studi pendidikan tata boga pada kepribadian mantap memiliki pemahaman yang sangat baik dengan rata rata skor 82 %, kepribadian dewasa baik 76%, kepribadian arif baik 78%, kepribadian berwibawa baik 76%, dan kepribadian akhlak mulia baik 79%. Secara keseluruhan mahasiswa sudah memiliki pemahaman yang baik pada kompetensi kepribadian guru dengan rata-rata skor 78%. Namun pada setiap indikator perlu di tingkatkan kembali pemahamannya, sehingga mahasiswa Tata Boga sebagai calon guru memiliki pemahaman yang lebih optimal untuk dapat diaplikasikan di dalam kelas ketika mengajar.