Fahmi Arisandi, Fahmi
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta Jl. Sunter Permai Raya Sunter Agung Podomoro Jakarta Utara

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENGAKUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DAN PERLINDUNGAN WILAYAH ADAT DI KABUPATEN REJANG LEBONG Pareke, JT; Arisandi, Fahmi
Bina Hukum Lingkungan Vol. 4 No. 2 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 2, April 2020
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong telah menerbitkan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Rejang Lebong. Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan siapa unit sosial yang diakui dan apa fungsi peraturan dearah tersebut bagi perlindungan wilayah adat. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan kesimpulan bahwa: Pertama: Kutei adalah unit sosial asli yang diakui dalam Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Rejang Lebong, pengakuan tersebut adalah pengakuan Kutei sebagai subyek hukum dan dapat dibebani hak dan kewajiban. Kedua: Peraturan daerah tersebut berfungsi juga untuk melindungi wilayah adat mereka karena menyebutkan kewajiban dari masyarakat hukum adat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam secara berkelanjutan sebagaimana telah diatur dalam hukum adat rejang.
PENGAKUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DAN PERLINDUNGAN WILAYAH ADAT DI KABUPATEN REJANG LEBONG Pareke, JT; Arisandi, Fahmi
Bina Hukum Lingkungan Vol. 4 No. 2 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 2, April 2020
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong telah menerbitkan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Rejang Lebong. Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan siapa unit sosial yang diakui dan apa fungsi peraturan dearah tersebut bagi perlindungan wilayah adat. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan kesimpulan bahwa: Pertama: Kutei adalah unit sosial asli yang diakui dalam Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Rejang Lebong, pengakuan tersebut adalah pengakuan Kutei sebagai subyek hukum dan dapat dibebani hak dan kewajiban. Kedua: Peraturan daerah tersebut berfungsi juga untuk melindungi wilayah adat mereka karena menyebutkan kewajiban dari masyarakat hukum adat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam secara berkelanjutan sebagaimana telah diatur dalam hukum adat rejang.
PERANAN POJOK BACA DALAM MENUMBUHKAN MINAT BACA SISWA DI SMP N 23 BENGKULU SELATAN Apriliani, Vika; Arisandi, Fahmi; Irwandi, Irwandi; Adriadi, Rekho
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2024): Volume 5 No 1 Tahun 2024
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v5i1.25235

Abstract

Berdasarkan anjuran pemerintah melalui peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) nomor 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi perkerti luhur kepada peserta didik dengan mengembangkan gerakan literasi sekolah (GLS). Salah satu upaya pada GLS ini adalah dengan penerapan pojok baca atau literasi di kelas guna menumbuhkan budaya literasi siswa. Pojok baca merupakan pemanfaatan sudut ruangan kelas yang dirancang khusus untuk membantu siswa meningkatkan minat dan kemampuan membaca mereka, pojok baca biasanya berisi buku fiksi dan non fiksi Penerapan pojok baca untuk menumbuhkan budaya literasi ini dilakukan di SMP N 23 Bengkulu Selatan melalui tiga tahap yaitu tahap pesiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Tujuan penelitian yang di lakukan adalah untuk memotivasi dan meningkatkan minat baca siswa, maka dari itu para siswa diminta untuk melakukan kegiatan literasi yakni membaca buku dan menceritakan kembali isi bacaan buku. Hasil penelitian menunjukan dengan adanya pojok baca di ruang kelas siswa memiliki kebiasaan membaca buku. Mendirikan pojok baca merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan minat baca siswa