Tujuan penelitian menganalisis penegakan hukum tindak pidana kehutanan Bidang Illegal Logging Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi. Penelitian ini merupakan suatu penelitian hukum dengan mempergunakan cara pendekatan yuridis-sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Efektivitas Penegakan hukum bidang Illegal Logging Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehuanan (BPPHLHK) Wilayah Sulawesi menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 Jo. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang P3H terlaksana tidak efektif, disebabkan rendahnya kualitas penegakan hukum, dan rendahnya kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penegakan hukum illegal loging yaitu substansi hukum, struktur hukum kurang berpengaruh terhadap penegakan hukum illegal logging, sedangkan budaya hukum, kesadaran hukum, sarana dan prasarana tersebut memberikan berpengaruh terhadap penegakan hukum bidang Illegal Logging Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sulawesi. The aim of the research is to analyze the law enforcement on forestry crimes in the Illegal Logging Sector of the Security and Law Enforcement Agency for the Environment and Forestry in the Sulawesi Region. This research is legal research using a juridical-sociological approach. The results of the study show the Effectiveness of Law Enforcement in the Illegal Logging Sector of the Sulawesi Region Environmental and Forestry Security and Law Enforcement Agency (BPPHLHK) according to Law Number 19 of 2004 Jo. Law No. 41 of 1999 concerning Forestry and Law No. 18 of 2013 concerning P3H are implemented ineffectively, due to the low quality of law enforcement, and low public trust in law enforcement efforts. Factors that influence the effectiveness of illegal logging law enforcement are legal substance, the legal structure has little influence on illegal logging law enforcement, while legal culture, legal awareness, facilities and infrastructure have an influence on law enforcement in the field of Illegal Logging Environmental Security and Law Enforcement Agency and Forestry (BPPHLHK) Sulawesi Region.