Permasalahan sosial di lingkungan masyarakat semakin bervasiasi, dan potensinya cederung meningkat dari tahuan ketahun. Salah satunya yang sering terjadi adalah permasalahan orang asing dan ketenagakerjaan. Kabupaten Tangerang merupakan salah satu kawasan dengan tingkat aktifitas industri dan pembangunan yang tinggi. Industri dan pembangunan di negara berkembang sudah tentu memerlukan sumber daya manusia sebagai tenaga kerja, baik tenaga kerja yang berasal dari masyarakat lokal maupun luar negeri sebagai tenaga ahli dan program alih kemampuan. Namun pada kenyataannya banyak ketidaksesuaian antara yang seharusnya dan yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu ketenagakerjaan asing perlu diawasi pelaksanaannya oleh pihak-pihak terkait seperti Dinas Imigrasi, TNI-Polri, dan unsur-unsur lainnya, yang pada pelaksanaanya dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Di pihak Kepolisian, termasuk polisi di Polres Kota Tangerang dalam menghadapai permasalahan sosial tersebut merupakan salah satu tugas dari Unit Pengawasan Orang Asing (POA) dibawah Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam). Terkait dengan hal inilah maka tujuan utama penelitian ini adalah menganalisis mekanisme atau praktik pengawasan orang asing oleh Unit POA di wilayah hukum Polres Kota Tangerang, termasuk potensi ancaman serta hal-hal yang menghambat yang menyertainnya. Untuk menjawab masalah ini, penelitian ini akan dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif, dengan menggunakan teori intelijen dan dasar intelijen, manajemen SDM, pengawasan serta konsep imigrasi untuk menginterpretasikan pelaksanaan pengawasan orang asing oleh Kepolisian. Data dikumpulkan dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi, sementara data di analisis secara kualitatif dengan menggunakan metode interaktif.