Karl Joshua
Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dampak Moratorium Kapal Asing Terhadap Kesejahteraan Nelayan di Indonesia Karl Joshua; I Dewa Gede Karma Wisana
Jurnal Agribisnis Indonesia (Journal of Indonesian Agribusiness) Vol. 11 No. 1 (2023): Juni 2023 (Jurnal Agribisnis Indonesia)
Publisher : Departmen of Agribusiness, Economics and Management Faculty, Bogor Agricultural University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29244/jai.2023.11.1.105-121

Abstract

Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia pada periode pertama Pemerintahan Joko Widodo, Susi Pudjiastuti, membuat terobosan kebijakan perikanan tangkap, yaitu moratorium kapal asing. Kebijakan ini membuat seluruh kapal asing tidak dapat menangkap ikan di perairan Indonesia. Kapal asing yang kedapatan menangkap ikan di perairan Indonesia ditangkap, disita, dan ditenggelamkan. Pemerintah Indonesia mengklaim moratorium kapal asing mampu meningkatkan pendapatan nelayan Indonesia dan mempermudah nelayan Indonesia dalam menangkap ikan. Penelitian ini bertujuan menguji klaim manfaat moratorium kapal asing terhadap rumah tangga nelayan Indonesia. Data Survei Ekonomi Nasional (Susenas) menjadi data utama penelitian ini. Data Susenas diolah sehingga menampilkan data pada tingkat kabupaten atau kota di Indonesia. Data ini kemudian digabungkan dengan data Potensi Desa dan data produksi perikanan tangkap yang dikeluarkan oleh KKP. Penggabungan data bertujuan untuk menentukan kabupaten atau kota kontrol dan perlakuan. Data lalu diolah dan dianalisa menggunakan metode Difference in Difference (DiD). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa moratorium kapal asing menurunkan pengeluaran per kapita rumah tangga nelayan sebesar Rp 80.988,25. Di sisi lain, moratorium kapal asing membuat durasi bekerja nelayan bertambah sebesar 39 hingga 40 menit per hari (asumsi enam hari kerja). Temuan tersebut menunjukkan bahwa rumah tangga nelayan Indonesia belum mendapatkan manfaat dari moratorium kapal asing. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu didukung oleh kebijakan lainnya sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan Indonesia.