Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tuntutan transformasi digital di sektor publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mengharuskan aparatur sipil negara memiliki keterampilan digital yang memadai, serta perlunya lingkungan kerja yang mendukung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengukur dan menganalisis pengaruh keterampilan digital dan lingkungan kerja terhadap kinerja pegawai di Sekretariat DPRD Kota Parepare. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian eksplanatori dan analisis regresi linear berganda. Populasi penelitian mencakup seluruh 61 pegawai Sekretariat, dan teknik pengambilan sampel jenuh digunakan sehingga seluruh populasi menjadi sampel penelitian. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner berskala Likert. Berdasarkan hasil uji t, keterampilan digital secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai (t = 0,697 t tabel 2,002; sig. = 0,489 0,05), sedangkan lingkungan kerja secara parsial berpengaruh positif dan signifikan (t = 5,410 t tabel 2,002; sig. = 0,000 0,05) serta merupakan prediktor yang jauh lebih dominan (Beta 0,595 dibandingkan -0,077). Berdasarkan hasil uji F, nilai signifikansi yang diperoleh adalah 0,000 (lebih kecil dari 0,05), yang menunjukkan bahwa keterampilan digital dan lingkungan kerja secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai. Selanjutnya, nilai Adjusted R Square yang diperoleh adalah 0,315 (31,5%), yang menunjukkan bahwa 31,5% kinerja pegawai dipengaruhi oleh keterampilan digital dan lingkungan kerja secara bersama-sama, sedangkan sisanya sebesar 68,5% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar lingkup model penelitian ini. Temuan ini memberikan kebaruan dengan menunjukkan bahwa pada organisasi pendukung legislatif daerah, konteks yang belum banyak dikaji dibandingkan instansi pelayanan publik seperti rumah sakit atau kantor pelayanan terpadu, peran opportunity (lingkungan kerja) justru lebih dominan dibandingkan ability (keterampilan digital) dalam kerangka teori Ability-Motivation-Opportunity (AMO), sehingga menantang asumsi umum bahwa peningkatan kompetensi digital selalu menjadi kunci utama kinerja aparatur. Implikasinya, kebijakan peningkatan kinerja ASN pada lembaga sejenis perlu memprioritaskan perbaikan lingkungan kerja sebagai prasyarat sebelum investasi pengembangan keterampilan digital dapat memberikan dampak yang optimal.