Farahdinny Siswajhanty
Universitas Pakuan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penerapan Prinsip Ekonomi Syariah dalam Perbankan Syariah di Indonesia Farahdinny Siswajhanty; Rivan Mandala Putra; Lianintan Suci; Lisa Yulinsa; Fauzan Kurnia Putra; Herlangga Putra Mahendra
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bank syariah merupakan bank yang bergerak dengan dilandasi prinsip-prinsip hukum islam. Kemunculan bank syariah sebagai sistem perbankan tidak lepas dari akibat terjadinya krisis ekonomi, serta bank syariah merupakan pemenuhan atas permintaan dari umat muslim di Indonesia yang ingin terlepas dari bunga bank.penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah bank syariah sudah sepenuhnya menerapkan prinsip ekonomi syariah didalam menjalankan praktik perbankan syariah. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode penelitian hukum empiris atau penelitian hukum normatif, pada dasarnya dengan menggunakan metode penelitian ini penulis akan mengkaji aspek yang ada agar dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di dalam internal hukum positif. Hasil daripada penelitian menunjukan bahwa penerapan prinsip ekonomi syariah terhadap bank syariah di Indonesia sudah diterapkan dengan baik dan sebagaimana mestinya, dan secara keseluruhan bank syariah lebih mensejahterakan masyarakat Indonesia
Analisis Ketidakpastian Dimulainya Jadwal Sidang Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Bogor Rivan Mandala Putra; Herlangga Putra Mahendra; Fauzan Kurnia Putra; Lisa Yulinsa; Lianintan Suci; Farahdinny Siswajhanty
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan ketidakpastian dimulainya jadwal sidang seringkali terjadi dalam ruang lingkup peradilan umum, dalam hal ini Pengadilan Negeri Bogor (PN Bogor). Penulis melakukan penelitian dengan menganalisis penyebab terjadinya ketidakpastian jadwal sidang tersebut sejak zaman dulu hingga sekarang. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui serta memahami faktor-faktor yang menjadi penyebab ketidakpastian jadwal sidang, dan mengenal PN Bogor lebih jauh. Metode penelitian menggunakan analisis yuridis empiris berdasarkan ketentuan normatif dengan terjun langsung ke PN Bogor dan melakukan wawancara untuk pengambilan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ketidakpastian dimulainya jadwal sidang yaitu mengenai kebiasaan datang terlambat, salah satu pihak ataupun semua pihak tidak datang, infrastruktur PN Bogor seperti jumlah ruang sidang dan jumlah hakim yang kurang memadai, ketua majelis hakim yang tidak dapat hadir, pemberitahuan persidangan, jadwal, dan nomor perkara yang tidak berjalan efektif serta peran Mahkamah Agung yang kurang tegas mengawasi peradilan di bawahnya.