Mona Lita
Syiah Kuala University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Evaluasi Sistem Pemotongan Ternak dan Kesesuaian Sumber Daya Manusia di Rumah Potong Hewan Lambaro Mona Lita; Zikri Maulina Gaznur
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pertanian Vol 8, No 2 (2023): Mei 2023
Publisher : Fakultas Pertanian, Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.17969/jimfp.v8i2.25059

Abstract

Rumah Potong Hewan menurut Permentan No.13/OT.140/1/2010, adalah bangunan kompleks dengan rancangan dan kriteria tertentu yang diaplikasikan sebagai tempat untuk menyembelih ternak. RPH Lambaro tergolong RPH Jenis 1 yang merupakan usaha milik pemerintah dan dikelola oleh pemerintah serta sebagai bentuk pelayanan umum yang telah berdiri sejak tahun 1985. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pemotongan ternak dan kesesuaian daya manusia di RPH Lambaro. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode survey dan observasi untuk mendeskripsikan atau menggambarkan kondisi RPH Lambaro Aceh Besar dengan membandingkan ketentuan yang berlaku yaitu sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/OT.140/2010 tentang RPH. Berdasarkan hasil evaluasi nilai Prosedur Pemotongan Ternak dan Kesesuaian Sumber daya manusia di Rumah Potong Hewan Lambaro, kelayakan operasional RPH Lambaro dalam menghasilkan daging yang ASUH sudah layak berdasarkan sumber daya manusia di RPH Lambaro termasuk kategori sesuai (S) dengan jumlah nilai kesesuaian (NK) 225 dan prosedur pemotongan ternak RPH Lambaro sesuai dengan jumlah nilai kesesuaian (NK) 295 yang mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 413 Tahun 1992 sebagai pedoman pelaksana kegiatan pemotongan. Dari hasil evaluasi dapat disimpulkan bahwa nilai Prosedur Pemotongan Ternak dan Kesesuaian Sumber daya manusia di rumah potong hewan Lambaro sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 413/310/7/1992 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/OT.140/2010 yaitu sudah melakukan pemeriksaan ante- mortem,pemeriksaan post- mortem dan proses pemotongan.