Priyonggo Suseno
Universitas Islam Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Comparative Analysis of Sharia Stock Screening Methods in Indonesia, Malaysia, and the United States Eva Nurul Huda; Priyonggo Suseno
Maliki Islamic Economics Journal Vol 3, No 1 (2023): Maliki Islamic Economics Journal
Publisher : Faculty of Economics UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/miec.v3i1.19808

Abstract

This study aims to find out and understand how the sharia stock screening model applies in Indonesia, Malaysia, and the United States and find a harmonization solution. The method used in this study is descriptive-qualitative through a literature study approach. Research data was obtained from various sources both online and offline, such as journal articles, books, and websites related to the screening of Sharia-compliant stocks, to be further analyzed using the content analysis method. The results show that there are differences in the screening criteria for sharia stocks on the Indonesian Stock Exchange, the Malaysian Stock Exchange, and the American Stock Exchange, both qualitatively and quantitatively. This difference is seen as a natural thing in Islamic teachings because it is in the realm of muamalah fiqh, which of course is adapted to the conditions of the people of each country. However, it is necessary to consider generalizing the implementation of strict and uniform sharia stock screening in order to increase understanding, interaction, and economic cooperation among Muslim countries at the global level.
Pengelolaan Dana Pensiun Dalam Perspektif Hukum Islam : Indonesia Dan Malaysia Indah Nurmayantri; Priyonggo Suseno
Cakrawala Repositori IMWI Vol. 6 No. 3 (2023): Cakrawala Repositori IMWI
Publisher : Institut Manajemen Wiyata Indonesia & Asosiasi Peneliti Manajemen Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52851/cakrawala.v6i3.400

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pengelolaan dana pensiun di dua negara Indonesia dan Malaysia. Dengan menganalisis aturan dasar hukum dan analisis hukum pengelolaan dana pensiun. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan kualitatif kepustakaan, dimana data yang diproleh merupakan data skunder yang berasal dari internet, jurnal, buku, maupun literatur lain. Dasar Hukum Dana Pensiun Syariah Dasar hukum yang digunakan dalam pengelolaan dana pensiun di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun Pemberi Kerja; Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 88/DSN-MUI/XI/2013 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah; dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 99/DSN-MUI/XII/2015 tentang Anuitas Syariah untuk Program Pensiun. Sedangkan di Malaysia dengan Employees Provident Fund Act 1991 Undang-Undang Dana Pensiun 2007 (UU 662) (Kumpulan Wang Persaraan (Diperbadankan) (KWAP)). Iuran yang dibayarkan setiap jabatan dalam suatu negara berbeda. PNS dikenai potongan 8% per bulan. Rinciannya: 4,75% utk program jaminan pensiun, 3,25% untuk program JHT. Iuran 4,75% itu diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), dan bukan dana pensiun. Iuran 3,25%. Anggota TNI dan Polri dipungut sebesar 4,75%, Tunjangan hari Tua dan Perumahan sebesar 3,25% dan Dana Kesehatan sebesar 2% dari besaran gaji. Di Malaysia EPF telah menetapkan bahwa persentase 11% dibayarkan dari gaji pekerja dan 13% dibayar oleh pemberi kerja. Dan KWAP kontribusi tetap dari pemberi kerja yang berjumlah 5% dari pemerintah federal dan 17,5% dari badan hukum, otoritas dan lembaga local.
Pengelolaan Dana Pensiun Dalam Perspektif Hukum Islam : Indonesia Dan Malaysia Indah Nurmayantri; Priyonggo Suseno
Cakrawala Repositori IMWI Vol. 6 No. 3 (2023): Cakrawala Repositori IMWI
Publisher : Institut Manajemen Wiyata Indonesia & Asosiasi Peneliti Manajemen Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52851/cakrawala.v6i3.400

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pengelolaan dana pensiun di dua negara Indonesia dan Malaysia. Dengan menganalisis aturan dasar hukum dan analisis hukum pengelolaan dana pensiun. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan kualitatif kepustakaan, dimana data yang diproleh merupakan data skunder yang berasal dari internet, jurnal, buku, maupun literatur lain. Dasar Hukum Dana Pensiun Syariah Dasar hukum yang digunakan dalam pengelolaan dana pensiun di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun Pemberi Kerja; Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 88/DSN-MUI/XI/2013 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah; dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 99/DSN-MUI/XII/2015 tentang Anuitas Syariah untuk Program Pensiun. Sedangkan di Malaysia dengan Employees Provident Fund Act 1991 Undang-Undang Dana Pensiun 2007 (UU 662) (Kumpulan Wang Persaraan (Diperbadankan) (KWAP)). Iuran yang dibayarkan setiap jabatan dalam suatu negara berbeda. PNS dikenai potongan 8% per bulan. Rinciannya: 4,75% utk program jaminan pensiun, 3,25% untuk program JHT. Iuran 4,75% itu diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), dan bukan dana pensiun. Iuran 3,25%. Anggota TNI dan Polri dipungut sebesar 4,75%, Tunjangan hari Tua dan Perumahan sebesar 3,25% dan Dana Kesehatan sebesar 2% dari besaran gaji. Di Malaysia EPF telah menetapkan bahwa persentase 11% dibayarkan dari gaji pekerja dan 13% dibayar oleh pemberi kerja. Dan KWAP kontribusi tetap dari pemberi kerja yang berjumlah 5% dari pemerintah federal dan 17,5% dari badan hukum, otoritas dan lembaga local.