Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Oleh Pengusaha Berdasarkan Undang-Undang no. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Hambali H; Nurdin; Nursyamsani
Jurnal Delik ADPERTISI Vol. 1 No. 1 (2022): Juli 2022
Publisher : Jurnal Delik ADPERTISI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya PHK secara sepihak oleh pengusaha, (2) untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pekerja akibat PHK sepihak menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil akhir penelitian ini, faktor-faktor penyebab PHK secara sepihak yaitu faktor ekonomis, faktor tentang diri pribadi karyawan, dan faktor yang bersumber dari keadaan yang luar biasa. Faktor penyebab PHK secara sepihak juga terdapat dalam pasal 158-169 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Bentuk perlindungan hukum bagi pekerja akibat PHK sepihak menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan yaitu dengan memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan yang diatur dalam pasal 156 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan