p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jentera Hukum Borneo
Nuril Khasyi'in
Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

POLITIK HUKUM ISLAM DALAM KONSEP KOMUNIKASI DIPLOMASI ANTAR NEGARA Muhammad Mustangin; Nuril Khasyi'in
Jantera Hukum Bornea Vol. 6 No. 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ketatanegaraan Islam mendirikan landasan kerjasama nasional, regional dan juga internasional. Salah satu cara untuk merajut hubungan internasional dengan cara memulai dengan komunikasi diplomatik antarnegara. Konsep ini sangat bermanfaat agar terjalin hubungan antara negara Islam dengan negara-negara non Islam lainnya. Untuk menjalin hubungan baik antar negara saat itulah diperlukan konsep komunikasi diplomatik yang baik agar terjalin kerja sama antar negara dengan baik. Metode penelitian yang digunakan menggunakan jenis penelitian normatif yaitu penelitian yang menjadikan norma hukum sebagai kajian utamanya yang dalam penelitian ini adalah ayat-ayat Al-Quran yang selanjutnya dijadikan sebagai sumber utama kajian penelitian ini. Hasil penelitian menyatakan bahwa masa Rasulullah Saw hubungan diplomatik direalisasikan dengan adanya Piagam Madinah dan juga Perjanjian Hudaibiyah. Berlanjut pada masa kekhalifahan dengan mengirim utusan-utusan ke negara lain untuk memperluas dakwah dan menjalin hubungan baik. Lebih konkrit dengan membuat kantor perwakilan kedutaan pada masa Turki Usmani. Sebab hubungan diplomatik ini benar-benar ada maka diperlukan konsep komunikasi yang baik agar terjalin hubungan diplomatik yang baik antar negara. Konsep komunikasi diplomatik bersumber dari Al-Quran dan Hadis yang dirincikan dengan enam prinsip yaitu: adil, damai, menghindari peperangan, dakwah yang baik, tidak memaksakan agama, dan hormat dengan isi perjanjian.
KEPEMIMPINAN NABI MUHAMMAD SAW: ANALISIS NILAI POLITIK HUKUM Wahdah; Ahmadi Hasan; Nuril Khasyi'in
Jantera Hukum Bornea Vol. 6 No. 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerintahan yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw mempunyai sejarah tersendiri dalam perkembangan umat Islam, atau bisa jadi itu merupakan awal dari penyebaran agama Islam. Nabi membangun pemerintahan dengan sistem demokratis, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai lainnya. Ajaran yang disebarkan oleh Nabi tidak hanya terbatas pada wilayah akidah, tetapi menyangkut seluruh aspek kehidupan mulai dari wilayah hukum, teologi, etika, sosial, budaya, serta ekonomi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif di mana data dikumpulkan melalui studi pustaka. Studi pustaka dilakukan dalam kaitannya dengan studi-studi sejarah Islam khususnya pada masa Nabi Muhammad saw. Literatur yang terkumpul kemudian dibaca, ditelaah, dan direduksi dengan cara dirangkum dan difokuskan kepada objek persoalan yang ingin dibahas dan dijawab. Data yang dikumpulkan kemudian dikategorisasikan menyesuaikan dengan kategorisasi data, kemudian dilakukan reduksi, interpretasi, dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa prinsip-prinsip negara yang diterapkan Nabi dalam pemerintahannya adalah musyawarah, keadilan, kebebasan, persamaan, dan tanggung jawab. Nilai-nilai politik ini mencerminkan komitmen Nabi Muhammad untuk membangun masyarakat yang adil, berkeadilan, dan berperikemanusiaan. Meskipun konteksnya berada pada masa lalu, nilai-nilai tersebut tetap relevan dan dapat menjadi inspirasi dalam pembangunan masyarakat dan pemerintahan di masa kini.