Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI Raihana Raihana; Tri Endang Kumala Sari; Fanny Fanny
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i3.639

Abstract

Perkembangan teknologi tidak lepas dari kemudahan untuk melakukan tindak pidana pencucian uang, pelaku kejahatan dibantu fasilitas teknologi semakin memudahkan, lihai, cerdik dan halus dalam melakukan tindak pidana. Seperti: cryptocurrency dan transaksi online untuk menyembunyikan uang hasil kejahatan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis lebih jauh tindak pidana pencucian uang perspektif hukum pidana dan perkembangan teknologi dan upaya penanggulangan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum  normatif yang bersifat deskriptif, mengunakan data sekunder meliputi: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier yang relevan, sehingga dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil Penelitian ditemukan: pertama, tindak pidana pencucian uang perspektif hukum pidana dalam perkembangan teknologi semakin meningkat. Sehingga pentingnya untuk melakukan perubahan terhadap regulasi aturan hukumnya yang mampu menjangkau ke ranah dunia teknologi, pentingnya kerjasama internasional dan penggunaan teknologi guna mengejar para pelaku kejahatan pencucian uang. Kedua; upaya penanggulangan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang era digital yaitu, pada tahap preventif (pencegahan) dapat dilakukan dengan melibatkan semua pihak yang terkait, seperti pemerintah, lembaga penegak hukum, serta masyarakat guna membangun kesadaran hukum masyarakat dan pelaku usaha, meningkatkan kerjasama antar lembaga penegak hukum dalam hal pendeteksian dan penindakan tindak pidana pencucian uang.
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI Raihana Raihana; Tri Endang Kumala Sari; Fanny Fanny
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i3.639

Abstract

Perkembangan teknologi tidak lepas dari kemudahan untuk melakukan tindak pidana pencucian uang, pelaku kejahatan dibantu fasilitas teknologi semakin memudahkan, lihai, cerdik dan halus dalam melakukan tindak pidana. Seperti: cryptocurrency dan transaksi online untuk menyembunyikan uang hasil kejahatan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis lebih jauh tindak pidana pencucian uang perspektif hukum pidana dan perkembangan teknologi dan upaya penanggulangan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum  normatif yang bersifat deskriptif, mengunakan data sekunder meliputi: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier yang relevan, sehingga dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil Penelitian ditemukan: pertama, tindak pidana pencucian uang perspektif hukum pidana dalam perkembangan teknologi semakin meningkat. Sehingga pentingnya untuk melakukan perubahan terhadap regulasi aturan hukumnya yang mampu menjangkau ke ranah dunia teknologi, pentingnya kerjasama internasional dan penggunaan teknologi guna mengejar para pelaku kejahatan pencucian uang. Kedua; upaya penanggulangan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang era digital yaitu, pada tahap preventif (pencegahan) dapat dilakukan dengan melibatkan semua pihak yang terkait, seperti pemerintah, lembaga penegak hukum, serta masyarakat guna membangun kesadaran hukum masyarakat dan pelaku usaha, meningkatkan kerjasama antar lembaga penegak hukum dalam hal pendeteksian dan penindakan tindak pidana pencucian uang.