Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Meningkatkan Kinerja Pelayanan Pengajuan Surat Pengantar (KK) di Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya Gilang Lesmana; Sungkono S
Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia Vol 2, No 3 (2023): Juni
Publisher : Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hasil Penelitian menunjukkan bahwa bentuk pelayanan yang diberikan oleh Desa Tambaksumur dalam hal administrasi kependudukan adalah berupa rekomendasi dari desa untuk dapat diteruskan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melalui Kantor kecamatan Tirtajaya. Namun pelayanan yang tidak resmi lainnya adalah adanya masyarakat yang meminta pengurusan sampai selesai atas KK yang berimplikasi kepada biaya tambahan seperti biaya transportasi serta biaya tak terduka lainnya. Kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang khususnya dalam pemberian dokumen surat pengantar pembuatan atau pencetakan Kartu Keluarga (KK) masih belum maksimal dalam hal ketepatan waktu, prosedur pembiayaan dan tingkat kesalahan pencetakan dokumen. Dengan demikian artinya bahwa kualitas pelayanan public di kantor desa Tambaksumur masih belum begitu memuaskan, artinya masih sangat perlu upaya – upaya peningkatan kualitas pelayanan tersebut. Sehingga tingkat kepuasan pelanggan atau masyarakat yang dilayani di kantor Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang dapat dicapai.
Analisis Meningkatkan Kinerja Pelayanan Pengajuan Surat Pengantar (KK) di Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya Gilang Lesmana; Sungkono S
Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia Vol 2, No 3 (2023): Juni
Publisher : Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hasil Penelitian menunjukkan bahwa bentuk pelayanan yang diberikan oleh Desa Tambaksumur dalam hal administrasi kependudukan adalah berupa rekomendasi dari desa untuk dapat diteruskan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melalui Kantor kecamatan Tirtajaya. Namun pelayanan yang tidak resmi lainnya adalah adanya masyarakat yang meminta pengurusan sampai selesai atas KK yang berimplikasi kepada biaya tambahan seperti biaya transportasi serta biaya tak terduka lainnya. Kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang khususnya dalam pemberian dokumen surat pengantar pembuatan atau pencetakan Kartu Keluarga (KK) masih belum maksimal dalam hal ketepatan waktu, prosedur pembiayaan dan tingkat kesalahan pencetakan dokumen. Dengan demikian artinya bahwa kualitas pelayanan public di kantor desa Tambaksumur masih belum begitu memuaskan, artinya masih sangat perlu upaya – upaya peningkatan kualitas pelayanan tersebut. Sehingga tingkat kepuasan pelanggan atau masyarakat yang dilayani di kantor Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang dapat dicapai.