Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

BUNGA BANK KONVENSIONAL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Siliwangi Siliwangi
Syariah Darussalam : Jurnal Ilmiah Kesyariahan dan Sosial Masyarakat Vol 7, No 1 (2023): Jurnal Syariah Darussalam
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58791/sydrs.v7i1.351

Abstract

AbstrakBank-bank Konvensional merupakan salah satu kegiatan perindustrian untuk mencari keuntungan semata tanpa mempertimbangkan untung rugi yang didapatkan oleh setiap nasabahnya dan pada kenyataannya praktik perbankan di Indonesia pada zaman sekarang ini ada dua macam  keuntungan. Pada Bank Konvensional, keuntungan diperoleh dari bunga peminjaman yang didapatkan oleh setiap nasabahnya, sedangkan pada Bank Syariah laba diperoleh dari bagi hasil bertransaksi kerjasama dalam bermuamalah dengan masyarakat dengan memakai prinsif-prinsif kemuamalahan dalam fikih IslamKata Kunci : Bunga Bank, Hukum Islam
TRANSFORMASI AKAD MUSYARAKAH DAN MUDHARABAH DALAM SKEMA EQUITY CROWDFUNDING: SEBUAH TINJAUAN LITERATUR Siliwangi Siliwangi
JURNAL EKONOMI DAN BISNIS (EKOBIS-DA) Vol. 7 No. 01 (2026): Jurnal Ekonomi dan Bisnis (EKOBIS-DA)
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis IAI Darussalam Martapura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58791/febi.v7i01.711

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memetakan dan menganalisis transformasi akad Musyarakah dan Mudharabah dari bentuk tradisional menuju implementasi digital dalam ekosistem Equity Crowdfunding (ECF). Seiring dengan akselerasi teknologi finansial, terdapat kesenjangan teoretis antara literatur fikih klasik yang menekankan relasi personal dengan praktik ECF yang bersifat massal dan anonim. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi akad dalam ECF tidak mencederai substansi syariah, melainkan merupakan bentuk evolusi urf (tradisi) digital. Rekonstruksi teoretis dilakukan pada aspek subjek akad ('aqidain) yang beralih dari identitas fisik ke identitas digital, serta aspek sighat yang kini terakomodasi melalui konsep Majlis al-Hukmi virtual. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinkronisasi antara regulasi positif OJK dan fatwa DSN-MUI telah memberikan payung hukum yang kuat, namun diperlukan penguatan pada sisi pengawasan syariah digital berbasis algoritma guna menjamin akuntabilitas bagi hasil kepada ribuan investor. Model kemitraan Hybrid Digital Musyarakah direkomendasikan sebagai solusi masa depan yang resilien bagi pendanaan UMKM
TRANSFORMASI HUKUM MUAMALAH DI ERA DIGITAL: ANALISIS AKAD SYARIAH PADA PLATFORM E-COMMERCE Siliwangi Siliwangi
JURNAL EKONOMI DAN BISNIS (EKOBIS-DA) Vol. 6 No. 02 (2025): Juli- Desember : Jurnal Ekonomi dan Bisnis (EKOBIS-DA)
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis IAI Darussalam Martapura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58791/febi.v6i02.518

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi signifikan dalam praktik muamalah, dari model transaksi konvensional menjadi sistem daring yang memanfaatkan e-commerce, fintech syariah, crowdfunding, dan smart contract berbasis blockchain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian akad-akad yang digunakan pada platform e-commerce dengan prinsip-prinsip syariah serta mengidentifikasi tantangan kepatuhan syariah yang dihadapi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif, merujuk pada literatur fikih muamalah klasik dan kontemporer, fatwa DSN-MUI, serta regulasi nasional dan internasional terkait transaksi digital. Hasil analisis menunjukkan bahwa akad-akad klasik seperti bai’, salam, istishna’, dan wakalah dapat diadaptasi ke dalam transaksi digital selama memenuhi rukun dan syarat sah akad, serta bebas dari unsur riba, gharar, dan maysir. Platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak umumnya menggunakan kombinasi akad jual beli dan wakalah bi al-ujrah dalam mekanisme transaksinya. Meski demikian, ditemukan sejumlah praktik yang berpotensi melanggar prinsip syariah, seperti dropshipping tanpa kepemilikan barang, sistem cicilan berbunga, promosi berbasis kartu kredit konvensional, dan kurangnya transparansi dalam spesifikasi produk maupun harga. Penelitian ini juga menegaskan bahwa penerapan Shariah Governance Framework, penguatan regulasi, edukasi literasi digital syariah, dan inovasi fitur ramah syariah pada platform digital menjadi langkah strategis untuk memastikan transaksi daring selaras dengan maqāṣid al-syarī‘ah. Integrasi prinsip perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta dalam desain dan operasional e-commerce diharapkan mampu menciptakan ekosistem perdagangan digital yang halal, aman, adil, dan berkelanjutan di era globalisasi