Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram terhadap anak korban tindak pidana kekerasan fisik (2) Faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan fisik di Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram terhadap anak korban tindak pidana kekerasan fisik ditingkat pelaporan dengan upaya penerimaan laporan, pendataan kasus, dan mendapatkan advokasi. Ditingkat penyidikan dengan upaya merahasiakan identitas anak korban, mendampingi anak korban dalam membuat laporan, dan mendapat pelayanan medis/psikologis. Ditingkat penuntutan dengan upaya penyidik menyerahkan berkas perkara dan advokat memberikan laporan-laporan terkait kasus. Ditingkat sidang pengadilan dengan upaya mendapatkan hak dari penyidik dan penuntut umum, mendapatkan hak sebagai saksi dalam memberikan keterangan, dan hak mendapatkan informasi mengenai putusan pengadilan. (2) Faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan fisik di Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram adalah faktor sumber daya manusia yang masih minim yang membuat kinerja tersebut kurang maksimal. Sarana dan prasarana kurang memadai untuk menunjang pekerjaan administrasi. Faktor keluarga korban masih tergantung secara ekonomi, anak korban malu untuk melaporkan kepihak berwajib, anak korban dihantui oleh intimidasi. Faktor masyarakat, penyadaran masyarakat tentang pemenuhan hak anak. Faktor kerjasama dengan aparat penegak hukum, Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram pro aktif dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain. Kata kunci: perlindungan hukum, anak korban, kekerasan fisik Abstract This study aims to determine (1) the form of legal protection provided by the Mataram City Child Protection Agency to children who are victims of criminal acts of physical violence (2) Factors that influence legal protection for children who are victims of physical violence crimes at the Mataram City Child Protection Agency. This research uses a qualitative research type with a descriptive approach. Data collection techniques were carried out using observation, interviews, and documentation. The data analysis technique used is data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results of this study indicate that (1) The form of legal protection provided by the Mataram City Child Protection Agency for children who are victims of crimes of physical violence at the reporting level is by receiving reports, collecting case data, and getting advocacy. At the investigation level, efforts to keep the identity of the victim's child secret, accompanying the victim's child in making reports, and receiving medical/psychological services. At the prosecution level, investigators submit case files and advocates provide reports related to cases. At the court trial level, efforts to obtain rights from investigators and public prosecutors, gain rights as witnesses in providing information, and rights to obtain information regarding court decisions. (2) The factors that influence the legal protection of children who are victims of physical violence at the Mataram City Child Protection Agency are the factors of human resources that are still minimal which makes the performance less than optimal. Inadequate facilities and infrastructure to support administrative work. The victim's family is still economically dependent, the victim's child is embarrassed to report to the authorities, the victim's child is haunted by intimidation. Community factors, public awareness about the fulfillment of children's rights. The factor of cooperation with law enforcement officers, the Mataram City Child Protection Agency is pro-active in collaborating with other parties. Keywords: legal protection, child victims, physical violence