Korie Lili Muslim
UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tokoh Pelopor Islam di Sumatera Barat pada Zaman Kolonial Fitri Fitri; Julia Parawansa; Siti Rahma; Korie Lili Muslim; Doni Nofra
Majalah Ilmiah Tabuah: Ta`limat, Budaya, Agama dan Humaniora Vol. 27 No. 1 (2023): Majalah Ilmiah Tabuah: Ta'limat Budaya, Agama, dan Humaniora
Publisher : Fakultas Adab dan Humaniora UIN Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui para pelopor Islam merupakan ahli-ahli agama Islam yang memiliki kaitan dengan Minangkabau secara geneologis. Mereka kerap dipanggil dengan sebutan syech, tuanku, dan buya di Minangkabau. Syech begitu populer karena pengaruh mereka dalam perubahan politik dan sosial. Mereka mengggunakan majalah dan surat kabar serta bentuk penerbitan dalam menyebarluaskan ide-ide mereka. Pada awal abad ke-19 syech atau ulama di Minangkabau memulai usaha membebaskan praktek Islam yang bercampur dengan praktek Islam dan praktek adat. Campur tangan Belanda dalam konflik antara Kaum Padri dengan Kaum Adat berujung perang yang mengakibatkan Minangkabau berada dibawah Kolonialisme Belanda. Syech Ahmad Chatib Al-Minangkabawi, diikuti oleh murid-muridnya mengangkat kembali gagasan pemurnian Islam. Ahmad Chatib Al-Minangkabawi dan murid-muridnya dijuluki sebagai Ulama Kaum Muda, mencetuskan gerakan pembaharuan Islam yang ditandai dengan maraknya penerbitan media masa Islam seperti Al-Munir dan pembukaan lembaga pendidikan modern seperti Sumatera Thawalib. Gerakan pembaharuan Islam sempat ditentang oleh ulama tua, yang berhubungan dengan tarekat kaum adat yang bertahan dengan hukum waris adat menurut garis keturunan ibu (Matrelineal). Ketegangan antara kaum muda dan kaum tua serta kaum adat segera dipecahkan dalam usaha bersama melawan Kolonial Belanda , Kristenanisasi dan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Terpecahnya Minangkabau kedalam wilayah administratif Sumatera Barat pasca-kemerdekaan, istilah yang diapakai semula dengan sebutan ulama berubah menjadi sebutan Syech.