Farah Nur Haritsah
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Ahli Waris Beda Agama (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor: 218 K/AG/2016) Setiyowati Setiyowati; Farah Nur Haritsah
JURNAL ILMIAH HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT Vol 21, No 1 (2023): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/hdm.v21i1.4085

Abstract

Berdasarkan Pasal 171 huruf b dan c Kompilasi Hukum Islam (KHI), pewaris dan ahli waris harus beragama Islam agar Hukum Waris Islam dapat diterapkan. Masalah yang timbul adalah jika pewaris beragama Islam dan ahli waris beragama bukan Islam. Sesuai dengan kompilasi maupun fikih Islam, ahli waris yang beragama bukan Islam tidak mendapat bagian dari harta warisan pewaris. Namun demikian, perlindungan hukum untuk ahli waris yang beragama bukan Islam diberikan berdasarkan Yurisprudensi MA Nomor 51/K/AG/1999 melalui pemberian wasiat wajibah. Konsistensi dalam melindungi kepentingan ahli waris yang beragama bukan Islam dapat dilihat pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 218/K/AG/2016 yang memberikan bagian harta warisan kepada ahli waris yang beragama bukan Islam melalui pemberian wasiat wajibah. Putusan ini diberikan untuk memberi perlindungan terhadap perasaan tidak-adilan rasial dan memenuhi azas keadilan universal Islami dan prinsip egaliter dalam kewarisan Islam.