Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEBIJAKAN BEKERJA DARI RUMAH (WORK FROM HOME) BAGI APARATUR SIPIL NEGARA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN ROCHMAT ALI SYAEFUDIN; WAHYU HANGGORO SUSENO; GILLAN TERAVOSA
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 14 No 1 Juni (2020): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Birokrasi harus dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang adaptif dan inovatif (dynamic governance) dengan menerapkan prinsip merit baik pada keadaan normal maupun kahar. Kementerian Kesehatan sebagai garda terdepan penanggulangan pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) diharuskan tetap menjalankan kewajiban sebagai aparatur negara selama masa penanggulangan wabah. Kebijakan bekerja dari rumah (work from home) diberlakukan untuk mencegah peningkatan kasus dan melindungi Aparatur Sipil Negara dari risiko penularan COVID-19. Pelaksanaan bekerja dari rumah (work from home) di Kementerian Kesehatan dikecualikan bagi pegawai pada fasilitas pelayanan kesehatan, terutama yang berhubungan langsung dengan penanggulangan wabah COVID-19. Diperlukan peraturan perundang-undangan yang mengatur bekerja dari rumah (work from home) dan teknologi informasi yang mendukung pelaksanaan bekerja dari rumah (work from home) bagi Aparatur Sipil Negara.