Abstract: Zakat is the pillars of Islam that must be fulfilled by its followers, and muzakki entrust the distribution of their zakat to the National Zakat Management Agency (BAZNas) or local Zakat Management Bodies. The problem arises in determining the priority recipients of zakat who are eligible to receive it first or as priority recipients when there is an excess amount of zakat. The committee usually distributes the excess zakat based on abstract data and personal judgment. Therefore, this journal is created with the aim of providing accurate results to facilitate fair distribution of zakat. The method used is the WASPAS Decision Support System. The research uses five respondent data to calculate the criteria and subcriteria (Family Status, Earnings, Domicile, Possessions, and Character and Behavior). Each criterion is assigned a weight calculated through the AHP, and there are total of 18 subcriteria with their weight values used for ranking. Based on the calculations on the five alternative data, Alternative A5, Maksobah, obtains the highest predicate with a score of 2.941461321, making her the first priority recipient of zakat. Therefore, it concluded that the system built using WASPAS can be applied to determine the highest priority candidates for zakat recipients. Keywords: Decision Support System; Zakat; Waspas; Priority; Abstrak: Zakat merupakan rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh umatnya, dan muzaki mempercayakan penyaluran zakatnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) maupun kepada Badan Ami Zakat setempat. Permasalahan muncul dalam menentukan prioritas penerima zakat yang berhak menjadi penerima pertama maupun penerima prioritas apabila jumlah zakat berlebih. Panitia biasanya memberikan zakat berlebih berdasarkan data abstrak serta hati nurani. Oleh karena itu dibentuk dengan bertujuan memberikan akurasi hasil yang baik dan tepat demi mempermudah pendistribusian zakat yang adil. Metode yang digunakan adalah Sistem Pengambilan Keputusan Weighted Aggregated Sum Product Assesment (WASPAS). Penelitian menggunakan lima data alternatif responden untuk dihitung kriteria dan subkriterianya (Status Informasi Keluarga, Pendapatan dan Tanggungan, Tempat Tinggal, Kepemilikan Materi dan Karakter dan Perilaku ). Tiap kriteria memiliki bobot yang dihitung melalui metode AHP serta subkriteria-nya berjumlah keseluruhan total 18 Subkriteria dengan masing-masing subkriteria memiliki nilai bobot untuk digunakan dalam perangkingan. Berdasarkan perhitungan pada lima data alternatif, Alternatif A5 yaitu Maksobah memperoleh predikat tertinggi dengan nilai 2,941461321 sehingga dia menjadi penerima zakat prioritas pertama. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa sistem yang telah dibangun dengan WASPAS ini dapat diterapkan untuk mencari prioritas tertinggi calon penerima zakat. Kata Kunci: Sistem Pendukung Keputusan; Zakat; Waspas; Prioritas;