Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Akad Wadi’ah Pada Tabungan Kurban Nabiqa Yunisti Fakhrunisa; Dahrul Muftadin; Noorma Fitriana M. Zain
el hisbah: Journal of Islamic Economic Law Vol. 2 No. 1 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (456.312 KB) | DOI: 10.28918/el_hisbah.v2i1.5188

Abstract

Wadi’ah pada tabungan kurban yang terjadi di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy- Syifaa Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dilakukan oleh pihak wadi’ (yang menitipkan) dan muwadi’ (yang menerima titipan). Artikel ini membahas praktik tabungan kurban di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy-Syifaa Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dan analisis terhadap akad wadi’ah pada tabungan kurban di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy-Syifaa Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dengan pendekatan kualitatif. Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy-Syifaa Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dalam praktik tabungan kurban menggunakan akad wadi’ah yang didalamnya terdapat skema bagi hasil. Dan adanya bagi hasil tersebut merupakan kesepakatan dari pihak koperasi maupun nasabah yaitu dengan mendapatkan bagi hasil sebesar 0,001% bagi nasabah setiap bulannya dari saldo yang telah masuk yang ditempatkan ke saldo rekening milik nasabah. Implemetasi akad wadi’ah pada tabungan kurban di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy-syifaa belum sesuai dengan teori wadi’ah karena dalam teori wadi’ah, akad wadi’ah terdapat bonus dengan syarat tidak diperjanjikan diawal dan tidak ditentukan besaran jumlahnya diawal meskipun dalam praktik tersebut dilakukan atas kesepakatan oleh kedua belah pihak yang saling rela dan tidak ada yang merasa dirugikan satu sama lain. Wadi’ah pada tabungan kurban yang terjadi di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy- Syifaa Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dilakukan oleh pihak wadi’ (yang menitipkan) dan muwadi’ (yang menerima titipan). Artikel ini membahas praktik tabungan kurban di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy-Syifaa Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dan analisis terhadap akad wadi’ah pada tabungan kurban di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy-Syifaa Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dengan pendekatan kualitatif. Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy-Syifaa Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dalam praktik tabungan kurban menggunakan akad wadi’ah yang didalamnya terdapat skema bagi hasil. Dan adanya bagi hasil tersebut merupakan kesepakatan dari pihak koperasi maupun nasabah yaitu dengan mendapatkan bagi hasil sebesar 0,001% bagi nasabah setiap bulannya dari saldo yang telah masuk yang ditempatkan ke saldo rekening milik nasabah. Implemetasi akad wadi’ah pada tabungan kurban di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy-syifaa belum sesuai dengan teori wadi’ah karena dalam teori wadi’ah, akad wadi’ah terdapat bonus dengan syarat tidak diperjanjikan diawal dan tidak ditentukan besaran jumlahnya diawal meskipun dalam praktik tersebut dilakukan atas kesepakatan oleh kedua belah pihak yang saling rela dan tidak ada yang merasa dirugikan satu sama lain.