Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kolaborasi antara Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka program pembinaan UMKM di satu wilayah serta menemukan tahap yang perlu dikolaborasikan lebih lanjut agar program pembinaan UMKM menjadi tepat sasaran. Penelitian ini mengambil latar sosial di KPP Pratama Pancoran selaku Instansi Pemerintah Pusat yang menginisiasi kolaborasi dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Selatan selaku Instansi Pemerintah Daerah. Hasil penelitian menunjukkan jika para pemangku kepentingan menyadari keterbatasan kekuatan dan sumber daya pada masing-masing pihak untuk menjalankan kepentingannya, maka muncul saling ketergantungan satu sama lain dalam mengatasi masalah melalui kesepakatan dan langkah kolektif. Monitoring dan evaluasi partisipatif merupakan tahapan yang perlu dikolaborasikan lebih lanjut oleh setiap unit kerja instansi pemerintah tersebut. Jika sebuah unit kerja instansi pemerintah tidak memiliki mandat tertulis, memiliki keterbatasan keahlian yang bersifat langsung dan melekat dalam urusan mendorong pertumbuhan ekonomi mikro-kecil di wilayah kerjanya, maka diperlukan monitoring dan evaluasi partisipatif agar program pembinaan UMKM menjadi lebih tepat sasaran.