Akbarizan
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Urgensi Penetapan Standar Mahar dalam Regulasi Pernikahan di Indonesia Darulhuda; Akbarizan
Jurnal An-Nahl Vol. 10 No. 1 (2023): An-Nahl
Publisher : Institut Agama Islam Lukman Edy pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54576/annahl.v10i1.76

Abstract

Mahar merupakan kewajiban suami kepada isteri yang diperintahkan dengan jelas dalam Al-qur’an, hadits, ijma’ dan ketentuan hukum di Indonesia. Ayat al-Quran maupun hadits Nabi tidak menjelaskan batasan minimal mahar. Dalam ketentuan hukum di Indonesia, juga tidak diatur batasan terendah mahar. Pasal 30 Kompilasi Hukum Islam (KHI) menegaskan bahwa bentuk dan jenis mahar disepakati oleh pihak calon mempelai laki-laki dan calon mempelai wanita. Dalam praktiknya, sangat banyak yang memberi mahar sangat murah, bahkan hanya yang membayar mahar berupa sendal jepit ataupun uang Rp100.000,00. Setelah pernikahan berlangsung, pernikahan dengan mahar sangat rendah ini rentan untuk mengalami perceraian,bahkan tak jarang hanya dalam hitungan bulan. Oleh sebab itu, perlu diatur batasan minimal mahar, agar bisa menjadi pengikat tidak terjadinya perceraian dengan mudah. Hal ini tentunya menjadikan maqashid syariah mahar dan pernikahan tidak terwujud. Oleh sebab itu, perlu diatur batasan minimal mahar dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penulis menggali ketentuan dan ideal mahar dalam penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dapat disimpulkan bahwa sangat perlu ditetapkan standar minimal mahar dalam Undang-undang Pernikahan bagi umat Islam, karena dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak mengatur batas minimal mahar. Namun, KHI sendiri tidak relevan lagi untuk dijadikan dasar memutuskan hukum di Pengadilan Agama termasuk mengatur tentang mahar, karena KHI merupakan Inpres, sedangkan Inpres tidak termasuk dalam produk perundang-undangan yang diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Untuk itu perlu kajian lebih lanjut dari para ahli untuk menetapkan batasan minimal mahar dengan mempertimbangkan maqashid syari’ah mahar.
Hak Asuh Anak Pasca Perceraian dalam Sistem Hukum Keluarga Islam (Studi Perbandingan di Indonesia dan Malaysia) Muhammad Romi; Akbarizan; Akmal Abdul Munir
SAMAWA Vol 5 No 2 (2025): Juli
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract This research discusses the regulation of child custody (hadhanah) after divorce in Islamic family law in Indonesia and Malaysia. The main focus lies on the juridical comparison and implementative practices in the two countries that have a background of Islamic law as part of their national legal systems. In Indonesia, child custody arrangements are regulated in the Compilation of Family Law, while in Malaysia it is regulated in the Islamic Family Law Act applicable in each state. This research uses a qualitative approach with a comparative law method and document analysis. The results of this study show that both countries recognize the principle of the best interests of the child as the main basis in determining custody, but there are differences in the decision-making mechanism, the role of Islamic courts, and the implementation of decisions in the field. This research recommends harmonizing the principles of child protection in the Islamic legal system with the development of international child rights to ensure optimal protection for children after divorce. Keywords: Child Custody, Divorce, Islamic Family Law