Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Analisis Hukum Islam dan Hukum Nasional terhadap Penjatuhan Talak melalui Media Sosial Muhammad Romi; Akmal Abdul Munir
Journal of Islamic Law and Wisdom Vol. 1 No. 1 (2025): June 2025
Publisher : Program Studi Magister Hukum Islam - UIN Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to analyze Islamic law and national law in Indonesia regarding the imposition of divorce through social media. The focus of the study is directed at how Islamic law justifies divorce through social media as a valid written form of divorce, and how national law regulates formal divorce through the mechanism of the judicial institution. This study uses a qualitative method with a normative legal approach, namely examining the sources of classical and modern Islamic law, as well as the provisions of regulations in force in Indonesia, such as the Marriage Law, Compilation of Islamic Law, and other laws related to the law of divorce through social media. The results of this study indicate that Islamic law, divorce through social media is considered valid if it meets the requirements such as the existence of a clear or implied talaq statement accompanied by an intention, even though it is not said directly. On the other hand, in the Indonesian national legal system, divorce is only valid if it is decided by the Religious Court through a conference process. Thus, there is a difference in orientation between the two, namely Islamic law which emphasizes substantial and spiritual aspects, while national law emphasizes formality and procedure. Therefore, harmonization is needed between these two approaches so that the resolution of divorce cases can reflect the values of justice, welfare, and legal certainty in family and community life.
Hak Asuh Anak Pasca Perceraian dalam Sistem Hukum Keluarga Islam (Studi Perbandingan di Indonesia dan Malaysia) Muhammad Romi; Akbarizan; Akmal Abdul Munir
SAMAWA Vol 5 No 2 (2025): Juli
Publisher : Institut Agama Islam Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract This research discusses the regulation of child custody (hadhanah) after divorce in Islamic family law in Indonesia and Malaysia. The main focus lies on the juridical comparison and implementative practices in the two countries that have a background of Islamic law as part of their national legal systems. In Indonesia, child custody arrangements are regulated in the Compilation of Family Law, while in Malaysia it is regulated in the Islamic Family Law Act applicable in each state. This research uses a qualitative approach with a comparative law method and document analysis. The results of this study show that both countries recognize the principle of the best interests of the child as the main basis in determining custody, but there are differences in the decision-making mechanism, the role of Islamic courts, and the implementation of decisions in the field. This research recommends harmonizing the principles of child protection in the Islamic legal system with the development of international child rights to ensure optimal protection for children after divorce. Keywords: Child Custody, Divorce, Islamic Family Law
Telaah Metodologi Dan Pemikiran Ibn Katsir Tentang Ayat-Ayat Munakahat Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim M. Ridho Firdaus; Akmal Abdul Munir
JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH Vol. 4 No. 1 (2026): Februari: Jurnal Sains Student Research
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jssr.v4i1.7646

Abstract

This study aims to analyze in depth the methodology and characteristics of Imam ‘Imaduddin Abu al-Fida’ Isma’il ibn ‘Umar ibn Kathir’s (d. 774 AH) thinking in interpreting the verses on marriage in his monumental work, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. As one of the most influential tafsir in the Islamic world, Ibn Kathir's thoughts on family issues have had a significant impact. This study uses qualitative methods with a library research approach and content analysis of Ibn Kathir's interpretation of key verses on marriage, polygamy, leadership in the household (qawamah), divorce, and the rights and obligations of husbands and wives. The results show that Ibn Kathir's main methodology is tafsir bi al-ma'tsur (interpretation based on tradition) which is hierarchical: interpreting the Qur'an with the Qur'an, then with the Hadith, then with the words of the Companions and Tabi'in. His thinking on munakahat issues tends to be textualist-normative, oriented towards fiqh (law), and heavily influenced by the views of the salaf scholars. As a result, Ibn Kathir's interpretation tends to be patriarchal, reflecting the socio-historical context of his time, but it remains a primary reference due to the wealth of historical data it presents.
Perkawinan Anak Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak di Indonesia dan Malaysia Arbi Winarko. S; Akbarizan Akbarizan; Akmal Abdul Munir
Tafáqquh: Jurnal Penelitian Dan Kajian Keislaman Vol. 13 No. 1 (2025): Juni
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM BANI FATTAH (IAIBAFA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/tafaqquh.v13i1.3655

Abstract

Pernikahan dini merupakan praktik yang sering terjadi saat ini, khususnya di Indonesia dan Malaysia. Ketimpangan keyakinan yang mengatur pernikahan dini terkait erat dengan batasan usia seseorang untuk dapat menikah menurut hukum Islam dan hukum perkawinan di masing-masing negara. Selain itu, perspektif hukum perlindungan anak juga diulas, sehingga menarik untuk dibahas. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan pendekatan komparatif, dengan mengkaji peraturan perkawinan anak di Indonesia dan Malaysia melalui sudut pandang hukum Islam dan undang-undang perlindungan anak. Analisis deskriptif komparatif digunakan untuk melakukan penelitian ini. Menurut temuan penelitian tersebut, tidak ada batasan usia untuk pernikahan anak menurut hukum Islam, tetapi seseorang dianggap dewasa setelah mencapai pubertas. Di Indonesia, undang-undang pernikahan hanya berlaku untuk pria dan wanita yang berusia di atas 19 tahun. Di Malaysia, batasan usia untuk pria adalah 18 tahun, dan untuk wanita adalah 16 tahun. Bila ditelaah dari kacamata hukum perlindungan anak, kebijakan yang ditempuh Indonesia untuk mencegah dan menekan angka perkawinan anak adalah dengan menaikkan batas minimal sekaligus menggandeng regulasi lain yang terkait dengan perkawinan anak. Sementara itu, Malaysia melakukan hal serupa, yakni menetapkan usia minimal untuk menikah dan melakukan terobosan signifikan untuk mencegah dan menekan angka perkawinan anak.
TELAAH MAQASID SYARIAH TERHADAP LEGALITAS PERJANJIAN PRANIKAH: PROTEKSI PREVENTIF DALAM HUKUM MODERN Firmansyah Firmansyah; Akbarizan Akbarizan; Akmal Abdul Munir; Hellen Last Fitriani; Irda Misraini
Jurnal Kajian Ilmu Hukum Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Kajian Ilmu Hukum
Publisher : Yayasan Pendidikan Islam Almatani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/jkih.v4i1.1390

Abstract

Perjanjian pranikah merupakan salah satu instrumen hukum yang bertujuan untuk melindungi hak-hak individu dalam perkawinan, terutama dalam menghadapi kemungkinan permasalahan yang muncul di masa depan. Dalam perspektif hukum modern, perjanjian ini dianggap sebagai bentuk proteksi preventif terhadap hak-hak pasangan suami istri, khususnya dalam konteks harta bersama dan hak-hak lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas perjanjian pranikah dalam perspektif maqasid syariah, dengan fokus pada proteksi preventif yang diberikan terhadap individu dan keluarga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif pustaka, dengan menganalisis berbagai literatur hukum Islam dan hukum positif yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian pranikah dapat dianggap sah dan legal dalam pandangan hukum Islam jika memenuhi prinsip-prinsip maqasid syariah, seperti melindungi hak-hak individu, keadilan, dan kemaslahatan bersama. Selain itu, perjanjian pranikah juga dapat menjadi sarana preventif yang efektif dalam mencegah sengketa di kemudian hari, sehingga memberikan kepastian hukum dan melindungi keharmonisan keluarga.
STUDI PERBANDINGAN BATAS USIA NIKAH DI INDONESIA, TURKI, DAN MAROKO (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM PROGRESIF DAN HAM) Rachman Iqbal; Akbarizan Akbarizan; Akmal Abdul Munir
Jurnal Kajian Ilmu Hukum Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Kajian Ilmu Hukum
Publisher : Yayasan Pendidikan Islam Almatani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/jkih.v4i1.1409

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai peraturan di Negara-negara muslim terkait batas usia pernikahan dari kacamata hukum Islam progresif dan HAM (Hak Asasi Manusia). Dilatar belakangi oleh perbedaan penetapan batas usia pernikahan oleh para ulama dan pada berikutnya menjadi kodifikasi hukum perkawinan di negara-negara muslim kontemporer. Hal ini juga disebabkan tidak ada nas yang menyebut secara eksplisit mengenai batas minimal usia kawin. Negara-negara muslim seperti Indonesia, Turki, dan Maroko telah melakukan unifikasi dan kodifikasi dalam regulasi hukum perkawinan khususnya dalam hal ini adalah batas usia menikah. Penelitian ini merupakan penelitian library research yang menitikberatkan pada sumber-sumber karya ilmiah tertulis. Dalam penelitian ini akan dibahas masing-masing aturan tersebut dengan perspektif hukum Islam progresif dan HAM. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini adalah dalam perspektif hukum Islam progresif, ketiga peraturan dengan ketiga negara berbeda tersebut yang mengatur batas usia nikah adalah bentuk keterbukaan hukum atas perubahan yang telah menjadi suatu keniscayaan terutama atas dorongan isu gender. Dengan berpegang pada nilai-nilai kemanusiaan, peraturan tersebut tentu menjadi payung atas jaminan hak-hak kesetaraan baik bagi suami maupun istri. Sedangkan dalam perspektif HAM yang menitik beratkan pada kebebasan dan kemerdekaan individu serta kesetaraan kedudukan, maka ketiga peraturan yang mengatur batas usia minimal nikah di negara yang berbeda tersebut telah sesuai dengan cita-cita jaminan hidup yang seimbang bagi laki-laki dan perempuan.
A Comparative Study of Permission for Polygamy in Islamic Marriage Law: The Cases of Indonesia and Brunei Darussalam Mustafid Mustafid; Akbarizan Akbarizan; Akmal Abdul Munir; Muhammad Faiz Algifari
Syarah: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Vol. 14 No. 1 (2025): SYARAH : Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47766/syarah.v14i1.5977

Abstract

Polygamy is a sensitive issue in Islamic marriage law, which is regulated differently in each Muslim country. Indonesia and Brunei Darussalam both adhere to Islamic law, but have different legal approaches to granting permission for polygamy. This study will explore the legal provisions regarding permission for polygamy in Islamic marriage regulations, and will also discuss the similarities and differences in the procedures for granting permission for polygamy between Indonesia and Brunei Darussalam. This study is a comparative normative legal study utilizing the statute approach and comparative approach. The results of the study indicate that Indonesia and Brunei Darussalam both require permission for polygamy based on the principles of fairness and the husband's financial capability, but differ in their procedures and penalties. In Indonesia, permission must be obtained through the Religious Court with the consent of the first wife, while in Brunei, permission is granted by a judge with a penalty of a $2,000 fine for those who marry without written permission. This difference reflects Indonesia's more flexible legal system compared to Brunei, which enforces Islamic law more strictly.