Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Copyright Protection of Songwriters in Indonesia Imelda Martinelli; Fricila Anggitha Sugiawan; Kevin Anandita Rukmana
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 2, No 2 (2023): July 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v2i2.658

Abstract

Intellectual property is an object resulting from human intellectual activity, which is expressed in the form of copyrighted works or inventions. The issue of intellectual property for Indonesian songwriters has never been a good thing. This study uses a prescriptive legal method and examines law as a norm with misconceptions about legal protection. Secondary data becomes the main data. The specifications used are descriptive specifications. Copyright owners enjoy legal protection from the moment their work is transformed into a concrete form that complies with the Declarative Principles. Even if a work is protected because it can be clearly identified, the copyright owner must register the work in the Copyright Register for formal verification. There are two ways to resolve copyright disputes: litigation and non-litigation. Settlements outside the court include advice, mediation, negotiation, mediation, and arbitration. On the other hand, there are two pathways in litigation, one of which is the civil route. Violations can be subject to sanctions in the form of imprisonment and fines as stipulated in the copyright law.
Perlindungan Hak Privasi Dalam Era Digital: Harmonisasi Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik Dengan Prinsip-Prinsip Filosofi Hukum Roscoe Pound Dalam Hukum Perikatan Imelda Martinelli; Fricila Anggitha Sugiawan; Renita Zulianty
MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Vol 1, No 2 (2023): November 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/motekar.v1i2.1306

Abstract

Indonesia menghadapi tantangan dalam era digital yang terus berkembang karena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang diberlakukan sejak tahun 2008, untuk mengatur teknologi informasi dan transaksi elektronik serta melindungi hak privasi individu. UU ITE mengatur banyak aspek teknologi informasi, seperti hak cipta, perlindungan konsumen dalam perdagangan elektronik, dan tindakan kriminal di dunia maya. Namun, undang-undang ITE telah menimbulkan kontroversi karena ketentuannya yang tampak tidak jelas, yang dapat digunakan untuk membatasi kebebasan berbicara dan berbicara. Hak privasi di era modern mencakup perlindungan data pribadi dan informasi sensitif individu dari penggunaan dan pengawasan yang tidak sah. Setelah ditetapkan pada tahun 2016, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah meningkatkan hak privasi individu. Kerangka hukum di era digital sangat dipengaruhi oleh konsep filosofi hukum Roscoe Pound, termasuk konsep rekayasa sosial dalam yurisprudensi, teori keseimbangan kepentingan, dan hukum sebagai rekayasa sosial. Salah satu langkah penting untuk mencapai keseimbangan yang lebih baik antara regulasi yang diperlukan dan hak-hak individu yang harus dilindungi adalah penyesuaian UU ITE dengan prinsip-prinsip ini. Rekomendasi untuk perbaikan kerangka hukum termasuk pengawasan yang jelas, klarifikasi ketentuan ITE yang ambigu, dan perubahan untuk menerima kemajuan teknologi. Masyarakat harus lebih menyadari hak privasi dan kebebasan berekspresi di era digital. Filosofi hukum memberikan landasan teoritis yang mendalam tentang sifat dan tujuan hukum, memengaruhi pengambilan keputusan hukum, dan membantu mencapai keseimbangan antara hukum dan hak asasi manusia. Ini berdampak pada cara hukum digunakan, diinterpretasikan, dan diterapkan dalam praktik hukum.