This Author published in this journals
All Journal Karimah Tauhid
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Pengamanan Rumah Dinas Pejabat Setingkat Menteri RI oleh Anggota Brimob Berdasarkan Perkap Nomor 4 Tahun 2017 Miftah, Ahmad; Monaya, Nova; Khairi, Ilman
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 5 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i5.13274

Abstract

Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki hubungan dan kerja sama dengan badan, lembaga, serta instansi di dalam dan di luar negeri didasarkan atas sendi-sendi hubungan fungsional, saling menghormati, saling membantu, mengutamakan kepentingan umum, serta memperhatikan hierarki. Salah satu tugas yang dimeban Kepolisian yaitu  melakukan tugas pengamanan rumah dinas pejabat setingkat menteri dalam hal ini Menteri Dalam Negeri RI sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelaahan data yang dapat diperoleh dalam peraturan perundang-undangan, buku teks, jurnal, hasil penelitian, ensiklopedi, bibliografi dan indeks kumulatif dan lain-lain. Tahap penelitian terdiri dari penelitian kepustakaan dalam upaya mencari data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier, sedangkan data dianalisis secara kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis sesuai atau tidaknya penugasan Brimob dan efektivitas serta hambatan dalam pengamanan rumah dinas pejabat setingkat Menteri RI dan cara mengatasinya. Hasil penelitian menunjukan bahwa penugasan Brimob dalam pengamanan rumah dinas pejabat setingkat Menteri RI sudah sesuai dengan Perkap Nomor 4 Tahun 2017. Efektivitas dalam pengamanan rumah dinas pejabat setingkat Menteri RI dapat dilihat dari penilaian keamanan rumah dinas, analisis insiden keamanan, pengukuran respons time, analisis kepuasan pemangku kepentingan, pemantauan kinerja, dan analisis keberhasilan pencegahan. Dengan protap yang jelas dan terarah, maka efektivitas tugas brimob dalam tugas pengamanan rumah Dinas pejabat setingkat menteri sangat terorganisir dengan baik.