Dwi Arini Nursansiwi
Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PELAYANAN AKTE KELAHIRAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BIMA Akhyar; Dwi Arini Nursansiwi
Jurnal Komunikasi dan Kebudayaan Vol. 6 No. 1 (2019): Mei : Jurnal Komunikasi dan Kebudayaan
Publisher : Universitas Mbojo Bima - Nusa Tenggara Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berjudul “Pelayanan Akta Kelahiran Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima” Masalah yang dijawab dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana prosedur pengurusan akta kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima? 2) Bagaimana persyaratan akta kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima? 3) Bagaimana tata urutan prosedur pencatatan akta kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima? Penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu kuesioner, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penentuan sampel dalam penelitin ini penulis dalam penentuan sampel dilakukan dengan menggunakan purposive sampling atau pengambilan sampel sengaja, dengan jumlah sampel sebanyak 40 orang. Kemudian teknik analisis yang digunakan yaitu analisis secara kualitatif deskriptif. Berdasarkan analisa terhadap empat sub variabel prosedur pengurusan akta kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima, baik berkenaan dengan pemohon melapor kepada petugas pencatat kelahiran, pelapor dan dua orang saksi menghadap petugas pencatat, dengan membawa blanko laporan kelahiran yang telah diisi dan ditanda tangani oleh pelapor serta saksi-saksi, dilampiri dengan syarat-syarat yang telah ditentukan, membayar biaya restribusi, maupun pemrosesan akta kelahiran, maka rata-rata hasilnya selalu dibuat yaitu 81 %. Hasil riset menunjukan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima, baik berkenaan dengan surat pengantar dari kelurahan atas nama pemohon (asli), surat kuasa bermaterai cukup (bila dikuasakan), copy surat kelahiran (yang dicarikan akta), copy surat nikah / akta perkawinan (orang tua kandung dari yang dicarikan akta), copy kartu keluarga (KK), copy ktp pemohon / orang tua / yang bersangkutan, dua orang saksi (umur 21 keatas / Kep.Men Nomor 19 / 1979 – 117 KUH Perdata), surat keterangan beda nama (bila diperlukan/bila dalam akta nikah, KK, KTP dan sebagainya terdapat nama-nama yang tidak sama), dan copy ijazah dari yang dicarikan akta bila sudah punya (SD, SLTP, SLTA/salah satu), maka rata-rata hasilnya selalu ditentukan yaitu 78 %. Hasil analisa terhadap sembilan sub varibel kaitan dengan tata urutan prosedur pencatatan akta kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima, baik yang berkenaan dengan permohonan membawa persyaratan sesuai ketentuan, membawa dua orang saksi (bawa copy KTP), berkas diserahkan kepada petugas pencatat untuk diteliti, penomoran dan pencatatan ke register akta oleh petugas, penandatanganan buku register akta, petugas pencatat membuatkan bukti pembayaran, membayar biaya restribusi kepada petugas, menerima bukti pembayaran untuk pengambilan akta, dan mengambil kutipan akta dengan menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas, maka rata-rata hasilnya selalu ditentukan yaitu 75 %.
Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bima Megasuciati Wardani; Dwi Arini Nursansiwi
Jurnal Komunikasi dan Kebudayaan Vol. 7 No. 1 (2020): Mei : Jurnal Komunikasi dan Kebudayaan
Publisher : Universitas Mbojo Bima - Nusa Tenggara Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berjudul “Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima”. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yakni untuk mengetahui upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima. Untuk membahas Penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian yaitu deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informannya adalah kepala dan staf pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima, serta masyarakat wajib pajak. Penentuan informan dalam penelitin ini penulis menggunakan teknik purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan yaitu analisis secara deskriptif kualitatif, yang dimulai dari reduksi data, display data, dan verifikasi dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitiannya yakni: pertama, berdasarkan sosialisasi/penyuluhan dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima, maka hasilnya sudah cukup efektif. Kedua, berdasarkan upaya pemberian pelayanan dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima, maka hasilnya sudah cukup efektif. Ketiga, berdasarkan kegiatan pengendalian dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima, hasil sudah cukup baik dan telah meningkatkan target pemasukan Pendapatan Asli Daerah. Keempat, terdapat sedikitnya tujuh alasan dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, yaitu: masyarakat tidak taat pada Undang-Undang perpajakan; kurang percaya pada aparat pajak; ada masyarakat yang masih mencoba-coba, bayar pajak; uang pajak dipakai untuk apa dan banyak masyarakat belum paham; karena adanya sistem bebas pajak dari beberapa Negara; dan karena masih sulitnya untuk melakukan pelaporan perpajakan. Kelima, faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kesadaran dan kepedulian sukarela wajib pajak, di antaranya: faktor- faktor yang mempengaruhi kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Faktor yang cukup menonjol adalah kepemimpinan, kualitas pelayanan, dan motivasi. Selanjutnya, faktor ekonomi /tingkat pendapatan. Masyarakat tidak akan menemui kesulitan dalam memenuhi kewajiban membayar pajaknya kalau nilai yang harus dibayar itu masih di bawah penghasilan yang sebenarnya mereka peroleh secara rutin. Faktor ekonomi merupakan hal yang sangat fundamental dalam hal melaksanakan kewajiban.