Latar Belakang : Suatu sistem pengolahan dana dalam perekonomian Islam yakni pembagian hasil usaha antara pemilik modal (shahibulmaal) dan pengelola (mudharib). Tujuan : Bertujuan untuk mengetahui penerapan sistem bagi hasil petani karet di desa Karang Endah Selatan kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim dan Untuk mengetahui tinjauan ekonomi islam terhadap penerapan distribusi hasil penjualan karet menurut prespekif islam di desa Karang Endah Selatan kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim. Metode : Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi, pengelolaan datanya dilakukan dengan mereduksi data, penarikan data penarikan kesimpulan. Hasil dan Pembahasan : Hasil penelitian ini menunjukan Penerapan Bagi Hasil Penjualan Karet petani karet di desa Karang Endah Selatan kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim yaitu dalam penerapan sistem bagi hasil ini yang diterapkan yaitu sistem musaqah, karena dalam penerapan sistem ini masyarakat selalu dipraktekan dalam bagi hasil. Dan Tinjaun Ekonomi Islam Terhadap Penerapan Distribusi Hasil penjualan karet menurut prespekif islam yaitu secara garis besar sudah merujuk kepada ajaran fikih, hal ini disebabkan oleh masyarakat yang dalam kehidupannya dipengaruhi oleh kehidupan beragama dan juga terlihat dari mereka para orang tua di Desa karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbng Kabupaten Muara Enim menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah yang bernuansa agama. Kesimpulan : Kesimpulan dari penelitian Penerapan Penjualan Karet petani karet di desa Karang Endah Selatan kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim yaitu dalam penerapan sistem bagi hasil ini yang diterapkan yaitu sistem musaqah. Dalam penerapan sistem ini ada beberapa kriteria yang diperlukan, antara lain, Semua pelaksanaan pembagian presentase hasil panen jelas dilakukan berdasarkan kepada kesepakatan tanpa adanya tekanan atau paksaan dan relevan dengan akal sehat, musaqah ini dapat menumbuhkan rasa kekeluargaan untuk saling membantu dan juga memperkuat tali persaudaraan baik untuk pemilik tanah maupun petani karet, meskipun saat ini hasil tidak seimbang dengan biaya yang dikeluarkan oleh petani karet.