Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : ARISTO

IMPLEMENTASI QANUN MAISIR (JUDI) TERHADAP MASYARAKAT SUKU PAK—PAK DI KOTA SUBULUSSALAM – ACEH Berutu, Ali Geno
ARISTO Vol 4, No 2 (2016): July
Publisher : Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (825.854 KB) | DOI: 10.24269/ars.v4i2.187

Abstract

AbstrakQanun No. 13 Tahun 2003 Tentang Maisir disahkan pada awal penerapan syariat Islam di Aceh sebagai qanun dalam bidang jinayat. Pemilihan qanun ini sekurang-kurangnya memiliki dua alasan, alasan yang pertama, jenis perbuatan tersebut merupakan bentuk maksiat (haram) dalam syariat Islam dan sangat meresakan masyarakat namun belum tertangani dengan baik. Kedua, adanya euforia di dalam lapisan masyarakat dalam bentuk “peradilan rakyat” terhadap jenis yang diatur dalam qanun No. 13 ini, guna untuk menghindari main hakim sendiri ditengah-tengah masyarakat, maka disahkan Qanun Maisir sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai kekacauan ditengah-tengah lapisan masyarakat Aceh. Dalam perjalanannya, penerapan qanun yang berbasis jinayatdi Aceh tidak semua daerah berjalan dengan baik, banyak masalah dan kendala yang dihadapi dilapangan, baik dari pelaksananya (pemerintah) maupun masyarakat sebagai objek hukum penerapan syariat Islam itu sendiri. Kata Kunci: Aceh, Syariat Islam, Jinayat,  Qanun, Maisir
IMPLEMENTASI QANUN MAISIR (JUDI) TERHADAP MASYARAKAT SUKU PAK—PAK DI KOTA SUBULUSSALAM – ACEH Berutu, Ali Geno
ARISTO Vol 4 No 2 (2016): Aristo Vol. 7 2016
Publisher : Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24269/ars.v4i2.187

Abstract

Qanun No. 13 Tahun 2003 Tentang Maisir disahkan pada awal penerapan syariat Islam di Aceh sebagai qanun dalam bidang jinayat. Pemilihan qanun ini sekurang-kurangnya memiliki dua alasan, alasan yang pertama, jenis perbuatan tersebut merupakan bentuk maksiat (haram) dalam syariat Islam dan sangat meresakan masyarakat namun belum tertangani dengan baik. Kedua, adanya euforia di dalam lapisan masyarakat dalam bentuk “peradilan rakyat†terhadap jenis yang diatur dalam qanun No. 13 ini, guna untuk menghindari main hakim sendiri ditengah-tengah masyarakat, maka disahkan Qanun Maisir sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai kekacauan ditengah-tengah lapisan masyarakat Aceh. Dalam perjalanannya, penerapan qanun yang berbasis jinayatdi Aceh tidak semua daerah berjalan dengan baik, banyak masalah dan kendala yang dihadapi dilapangan, baik dari pelaksananya (pemerintah) maupun masyarakat sebagai objek hukum penerapan syariat Islam itu sendiri. Aceh; Syariat Islam; Jinayat; Qanun; Maisir