nurbaiti syarif
Universitas Tulang Bawang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Nyelenggaraan Karantina Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan nurbaiti syarif; sigit haryanto
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 2, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v2i2.734

Abstract

Abstrak Ketentuan dan larangan dalam Pasal 9 jo Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berorientasi saat ini bahwa jika ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan imbauan untuk karantina maupun pembatasan sosial, maka pihak tersebut dapat dianggap tidak berperan serta dalam penanggulangan wabah virus corona dan merupakan perbuatan yang dapat dipidana. Bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelenggaraan karantina kesehatan. Kekarantinaan Kesehatan adalah upaya mencegah dan menangkal keluar masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.Penelitian ini menggunakan metode secara yuridis normatif.Jenis data yang digunakan adalah data sekunder.Data yang diperoleh secara analisis kualitatif.Hasil analisis data dapat dilanjutkan dengan menarik kesimpulan secara induktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelenggaraan karantina kesehatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan menggunakan sarana hukum pidana (ultimum remidium) yakni dilakukan dengan cara upaya hukum terhadap pelaku tindak pidana.Proses penyelenggaraan karantina kesehatan berdasarkan undang-undang tersebut , meliputi Karantina Rumah ,Wilayah, Rumah Sakit, Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan merujuk pada ketentuan Pasal 50 Pasal 54 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Penelitian ini diharapkan agar Pemerintah bersama aparat penegak hukum dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelenggaraan karantina kesehatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan agar dapat menekan pelaku tindak pidana penyelenggaraan karantina kesehatan. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Karantina Kesehatan 
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI WILAYAH HUKUM POLDA LAMPUNG nurbaiti syarif
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v1i1.222

Abstract

ABSTRACT The social phenomenon that occurs today still encountered cases related to the crime of trafficking in the Legal Territory of Lampung Police. Problems in this research are: How the application of criminal sanctions against perpetrators of trafficking in persons in the Legal Territory of Lampung Police. What is the law enforcement effort in handling the criminal acts of trafficking in the Legal Territory of Lampung Police. Based on the results of research and discussion shows that the application of criminal sanctions against perpetrators of trafficking in persons in the Legal Territory of Lampung Police conducted by arrest by Ditreskrimum Lampung Police against the suspects committed criminal acts as the fulfillment of material elements in Law Number 21 Year 2007 on Eradication Criminal Acts of Trafficking in Persons, Legal proceedings carried out by Police investigators of Lampung to court stage with the achievement of Court Decision with the sentence of imprisonment and fine to the Defendant. The form of the application of criminal sanctions is based on errors that comply with the elements of the law and there is no reason for the elimination of the unlawful nature of the action, the deliberate element by the perpetrator (dolus) so there is no justification or excuses for him to avoid punishment. Law enforcement efforts in combating trafficking of persons in the Legal Territory of Lampung Police are carried out using non-penal means and penal means. The non-penal approach is carried out by counseling, social education in order to develop the social responsibility of citizens aware of the crime of trafficking in persons, legal counseling, resocialization, workshops, etc., especially in environments prone to crime, handling crime objects. Penal Approach is done by legal effort that perpetrator of criminal trafficking of people is processed by law based on the provisions of legislation up to court level and execution in order to get criminal sanction and guarantee legal certainty in society.Keywords: Implementation, Sanctions, Criminal Acts, Trafficking