Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh agresivitas pajak dan aktivitas operasi terhadap kinerja perusahaan dan mengidentifikasi pengaruh nilai perusahaan sebagai variabel moderasi. Penelitian ini memproksikan kinerja perusahaan dengan Return On Assets (ROA), agresivitas pajak diproksikan dengan Effective Tax Rates (ETR), aktivitas operasi diproksikan dengan Operating Cash Flow Ratio (OCFR), dan nilai perusahaan diproksikan dengan Book Value (BV). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah model regresi linear berganda. Penelitian ini menggunakan data sekunder menggunakan pengumpulan data dokumentasi dan studi pustaka pada situs Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) berupa laporan keuangan tahunan. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2016-2020 yang terdiri dari 20 perusahaan dengan kriteria sampel yang ditentukan menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian ini adalah agresivitas pajak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan, aktivitas operasi tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan, nilai perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan, agresivitas pajak yang dimoderasi oleh nilai perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan, dan aktivitas operasi yang dimoderasi oleh nilai perusahaan berpengaruh signifikan terhadap