Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pendaftaran Permohonan Perpanjangan Alokasi Lahan Melalui Land Management System Di Notaris/Ppat Agny Yuanita Magdalena Tambunan, S.H., Kota Batam Oshin Maretha Napitupulu
ConCEPt - Conference on Community Engagement Project Vol 1 No 1 (2021): Conference on Community Engagement Project
Publisher : Universitas Internasional Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sistem permohonan dalam bidang lahan di Kota Batam semakin berkembang sehingga saat ini segala permohonan diajukan secara online. Dengan adanya sistem yang berbasis online membuat segala permohonan yang diajukan oleh perorangan hingga badan jadi lebih mudah. Adapun sistem yang berbasis online ini disebut LMS/Land Management Syistem (Sistem Pengelolaan Lahan). Banyak permohonan yang dapat diajukan pada system ini, mulai dari pelayanan dokumen pengganti, pelayanan pecah penetapan lokasi pendaftaran peralihan HAT, pelayanan perpanjangan HAT, pelayanan gabung penetapan lokasi, pelayanan penerbitan SKEP dan PPL baru, pemberitahuan hak tanggungan, pelayanan balik nama PL, serta pelayanan penerbitan SKEP dan PPL perubahan. Proses yang digunakan pada sistem LMS ini dilator belakangi oleh Peraturan Kepala BP Batam Nomor 3 tahun 2020, yang mulai berjalan sejak bulan Maret 2020 hingga saat ini. Khususnya pada permohonan perpanjangan alokasi lahan, banyak yang merasa keberatan dikarenakan pemberlakuan denda dimulai enam bulan sebelum masa waktu berakhir. Sehingga banyak pemohon yang mengajukan permohonan merasa diberatkan dengan tagihan denda yang hampir sama besar dengan biaya faktur yang harus dibayar nantinya. Mengenai permasalahan ini perwakilan dari Notaris dan PPAT telah melalukan pertemuan dengan pihak BP Batam guna membahas masalah denda yang dikenakan tersebut
Analisis Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pelanggaran Hak Merek Di Indonesıa Ayen Sephia Dhani; Trifena Pang; Oshin Maretha Napitupulu; Hari Sutra Disemadi
CoMBInES - Conference on Management, Business, Innovation, Education and Social Sciences Vol 1 No 1 (2021): Conference on Management, Business, Innovation, Education and Social Sciences (Co
Publisher : Universitas Internasional Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelanggaran terhadap merek sering terjadi di tengah masyarakat, hal ini juga menjadi penyebab timbulnya korban akibat penggunaan merek tiruan. Kerugian tidak hanya akan dialami oleh konsumen melainkan juga produsen sebagai pemegang hak merek akan merasa sangat dirugikan atas kejahatan pelanggaran merk. Dalam tulisan ini penulis bertujuan untuk menganalisis bagaimana perlindungan merek dagang di Indonesia, bentuk pelanggaran merek dagang dan faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap penegakan merek. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan bersumberkan dari data-data primer yaitu UU tentang Merek, dan data-data sekunder lainnya termasuk buku yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual khususnya merek, artikel, jurnal dan lain sebagainya yang memiliki keterkaitan dengan permasalahan ini. Pengaturan tentang pelanggaran terhadap merek sangat amat penting untuk ditegakkan di dunia perdagangan sebagai upaya yang diharapkan dapat efektif mencegah atau bahkan menghapuskan pelanggaran lainnya terhadap merek